Baca 10 detik
- Klaim perpanjangan SIM dan pengurusan BPKB gratis mulai Januari 2026 telah viral di Facebook.
- Hasil pemeriksaan fakta menyatakan klaim gratis tersebut adalah hoaks karena tidak ada pengumuman resmi Polri.
- Pemerintah memerlukan aturan sah seperti Peraturan Pemerintah untuk mengubah biaya layanan publik tersebut.
Informasi palsu mengenai layanan publik seperti ini mampu:
- Memicu ekspektasi yang salah di masyarakat;
- Membuat warga menunda pengurusan dokumen penting;
- Menyebarkan desas-desus yang tidak benar tentang kebijakan pemerintah.
- Apalagi ketika klaim tersebut menyertakan potongan gambar, teks formal, atau tautan yang tampak meyakinkan, padahal itu bisa saja hanya ilustrasi belaka.
Tips Cek Fakta Sebelum Share Informasi Publik
Sebelum Anda membagikan klaim terkait kebijakan layanan publik:
- Periksa sumbernya, apakah berasal dari situs pemerintah resmi (domain .go.id).
- Cari konfirmasi media besar dan kredibel
- Hindari tersebarnya tautan yang tidak jelas asalnya, terutama yang meminta data pribadi pengguna.
- Langkah sederhana ini dapat membantu mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi mengelabui publik.
Baca Juga:Pemohon Paspor di Sumsel Menurun di 2025, Tekanan Ekonomi Jadi Sebab?