- Pengusaha Palembang, Haji Halim, didakwa merugikan negara senilai Rp127 miliar terkait kasus pengadaan lahan proyek tol.
- Kekayaan Haji Halim bersumber dari jaringan bisnis besar meliputi perkebunan, pertambangan, serta properti bernilai tinggi.
- Citra sosialnya sebagai dermawan kini berhadapan langsung dengan persidangan hukum akibat dakwaan kerugian keuangan negara.
SuaraSumsel.id - Nama Haji Halim kembali menjadi pembicaraan publik. Sosok pengusaha yang selama ini dikenal sebagai salah satu “Crazy Rich” Palembang mendadak berada dalam sorotan tajam setelah didakwa merugikan negara hingga Rp127 miliar dalam kasus pengadaan lahan untuk proyek tol.
Sejak itu, muncul satu pertanyaan besar mengenai seberapa kaya sebenarnya Haji Halim?
Reputasi kekayaannya bukan isapan jempol. Bertahun-tahun ia diketahui menguasai jaringan bisnis raksasa yang mencakup perkebunan, pertambangan, dan properti. Ribuan hektare lahan sawit dan karet berada di bawah bendera perusahaan yang ia dirikan.
Selain itu, Haji Halim juga tercatat memiliki izin pertambangan di beberapa wilayah Sumatera Selatan, sektor yang selama bertahun-tahun menjadi sumber keuntungan tak sedikit. Banyak pihak menyebut ia memiliki aset yang nilainya sulit dihitung secara pasti.
Baca Juga:Borong Penghargaan Nasional, HLM Sumsel-BI Mantapkan Roadmap Stabilitas Harga 2026
Gaya hidupnya ikut memperkuat citra “Crazy Rich”. Rumah megah bak istana, deretan kendaraan supermewah, dan kedekatannya dengan berbagai tokoh penting menjadikannya figur pengusaha yang disegani. Di sisi lain, ia juga dikenal rajin memberikan sumbangan sosial dan pernah menghibahkan sebagian hartanya untuk kepentingan keagamaan. Semua itu membuat namanya tidak hanya besar di dunia bisnis, tetapi juga di ranah sosial dan keagamaan.
Namun kini, bayangan kemewahan itu berhadapan langsung dengan dakwaan hukum. Jaksa menyatakan negara mengalami kerugian Rp127 miliar dalam pengadaan lahan yang diduga melibatkan perusahaan dan kepentingan Haji Halim. Kontrasnya sangat terasa: dari pengusaha superkaya yang dipandang sebagai dermawan, kini ia berdiri di balik meja hijau menghadapi tuntutan hukum yang bernilai fantastis.
Inilah yang membuat publik semakin penasaran. Jika kekayaannya sebesar itu, mengapa kasus pembebasan lahan bisa menyeretnya ke persidangan? Apakah ini murni ketidaksengajaan dalam administrasi? Apakah ada pihak lain yang bermain?
Ataukah kekayaan besar memang menyembunyikan sesuatu yang selama ini tidak terlihat? Pertanyaan-pertanyaan ini belum menemukan jawabannya dan publik terus menanti sidang berikutnya.
Yang jelas, kemewahan dan pengaruh Haji Halim kini bukan lagi sekadar kekuatan finansial. Semua mata sedang mengarah pada bagaimana kekayaan itu dapat memengaruhi perjalanan hukumnya. Apakah jaringan bisnisnya akan menjadi bukti integritasnya, atau justru menjadi preseden baru dalam penanganan kasus pengusaha besar?
Baca Juga:Waspada! BMKG Sebut Sumsel Masih Terancam Hujan Lebat Usai Badai Senyar
Babak berikutnya akan menentukan banyak hal. Status “Crazy Rich” yang dulu identik dengan kekaguman kini berada pada persimpangan: akan tetap menjadi simbol kejayaan, atau justru menjadi pintu kejatuhan?
Publik masih menunggu dan drama ini jelas belum selesai.