-
Sandra Dewi mencabut gugatan atas 88 tas mewah dan deposito miliknya.
-
Ia menyatakan ikhlas seluruh asetnya disita oleh negara.
-
Keputusan Sandra mendapat dukungan luas dari publik dan warganet.
SuaraSumsel.id - Keputusan mengejutkan datang dari artis sekaligus pengusaha Sandra Dewi. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, istri Harvey Moeis ini resmi mencabut gugatan atas 88 tas mewah, deposito, dan sejumlah aset bernilai fantastis yang sebelumnya disita negara.
Langkah Sandra langsung menyita perhatian publik. Ia tampak tegar dan tenang saat menyampaikan keputusan tersebut di depan majelis hakim. Dengan suara pelan namun mantap, Sandra menyatakan dirinya ikhlas jika seluruh aset itu menjadi milik negara.
“Saya sudah melewati banyak hal. Mungkin ini jalan terbaik. Saya ikhlas,” ucap Sandra dalam persidangan yang disambut haru oleh para penggemarnya.
Keputusan ini menutup bab panjang dari drama hukum yang sempat menyeret namanya. Sejak awal, Sandra dikenal jarang bicara di depan publik, memilih diam dan mendampingi keluarganya di tengah badai kasus korupsi yang menimpa sang suami.
Baca Juga:Semarak UMKM Sriwijaya 2025: Sinergi dan Inovasi untuk UMKM Tangguh dan Ekonomi Sumsel Berkelanjutan
Warganet pun ramai menyoroti langkah elegan Sandra. Banyak yang menyebutnya “wanita kuat yang memilih martabat daripada harta”. Tagar #SandraDewiIkhlas langsung memuncaki trending topic di media sosial hanya beberapa jam setelah sidang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengacara memastikan bahwa Sandra tidak akan mengajukan gugatan baru dan akan fokus pada anak-anak serta kehidupannya ke depan.