- AS (23) diduga membunuh neneknya, K (66), di Jalan Kapten Robani Kadir, Palembang, pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.
- Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga dan berhasil menangkap terduga pelaku dalam kurun waktu sekitar 50 menit.
- Petugas mengamankan barang bukti berupa dua pisau dan satu gunting serta masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
SuaraSumsel.id - Pelarian AS (23), pemuda yang diduga membunuh nenek kandungnya sendiri di Kecamatan Plaju, Kota Palembang, hanya bertahan sekitar 50 menit. Polisi bergerak cepat setelah mendapat informasi dari masyarakat hingga akhirnya menangkap terduga pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Sabtu (12/9/2026) dini hari. Korban, perempuan berinisial K (66), ditemukan tergeletak di dalam rumah setelah warga mendengar teriakan meminta pertolongan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengapresiasi respons cepat anggota di lapangan serta informasi dari masyarakat yang membantu polisi menemukan keberadaan AS.
“Kami mengapresiasi kecepatan respons anggota di lapangan serta partisipasi aktif masyarakat sehingga pelaku dapat diamankan dalam waktu singkat,” ujar Sonny.
Baca Juga:Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
Berawal dari Teriakan Dini Hari
Kasus tersebut terungkap sekitar pukul 00.45 WIB. Warga di sekitar rumah korban mendengar teriakan perempuan yang meminta pertolongan.
Saksi kemudian menghubungi ketua RT dan keluarga korban. Bersama-sama mereka mendatangi rumah perempuan berusia 66 tahun tersebut.
Setelah masuk ke dalam rumah, warga dan keluarga mendapati korban telah tergeletak di lantai dalam kondisi bersimbah darah.
Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?
Polisi Bergerak, Cucu Korban Diduga Kabur
Mendapat laporan, Kapolsek Plaju AKP Sutioso bersama Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama dan tim langsung mendatangi lokasi. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang. Sementara korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di tengah penyelidikan, polisi mendapat informasi mengenai keberadaan AS yang diduga meninggalkan lokasi setelah kejadian. Informasi tersebut kemudian menjadi petunjuk bagi petugas untuk melakukan pengejaran.
Pelarian Hanya Bertahan 50 Menit
Tim Reskrim Polsek Plaju kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian AS. Sekitar pukul 01.35 WIB, atau kurang lebih 50 menit setelah peristiwa tersebut terungkap, AS berhasil diamankan polisi.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Plaju untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.