-
Kejati Sumsel menggeledah kantor PT Semen Baturaja terkait dugaan korupsi distribusi semen.
-
PT Semen Baturaja menegaskan mendukung proses hukum dan berkomitmen pada tata kelola perusahaan yang baik.
-
Perusahaan akan mengevaluasi mitra distribusi dan sistem pengawasan internal untuk mencegah pelanggaran
SuaraSumsel.id - PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) akhirnya buka suara usai Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat perusahaan tersebut di Palembang pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Dalam siaran pers resmi tertanggal 23 Oktober 2025, PT Semen Baturaja menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Sumatera Selatan oleh PT Kapuas Musi Madelyn (KMM), selaku distributor resmi SMBR pada periode 2018–2022.
Perusahaan menyatakan tetap menghormati dan mendukung langkah hukum yang sedang berjalan.
“PT Semen Baturaja Tbk menegaskan komitmennya untuk selalu menjunjung tinggi penerapan prinsip Good Corporate Governance serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku,” tulis manajemen dalam pernyataan resminya.
Baca Juga:Ada Apa di Balik Penggeledahan PT Semen Baturaja? Jaksa Sita Dokumen Korupsi
SMBR juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan tersebut bukan merupakan dorongan dari organisasi masyarakat atau media, melainkan bagian dari mekanisme hukum yang berlaku.
“Perusahaan membuka diri terhadap penegakan hukum dan mendukung transparansi,” lanjut pernyataan itu.
PT Semen Baturaja akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mitra distribusi, termasuk sistem pengawasan internal dan mekanisme kerja sama yang berlaku. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat sistem tata kelola, memastikan integritas proses distribusi, serta menjaga kepercayaan publik.
Perusahaan juga mengingatkan agar publik menghindari spekulasi sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap, sambil menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum.
“Kami akan terus menjaga kepercayaan publik, pemegang saham, dan seluruh pemangku kepentingan melalui penerapan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis SMBR.
Baca Juga:Strategi Jitu Semen Baturaja, Laba Bersih Melejit 952 Persen di Semester I 2025
Penyidik Kejati Sumsel sebelumnya dikabarkan menyita sejumlah dokumen penting dari kantor PT Semen Baturaja di Palembang.
Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan piutang dan distribusi semen oleh mitra perusahaan pada kurun 2018–2022. Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.