-
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meraih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU Republik Indonesia.
-
Sertifikat diberikan setelah PTBA dinyatakan lulus dalam proses evaluasi dan sidang di kantor pusat KPPU.
-
PTBA berkomitmen menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan menerapkan prinsip persaingan usaha sehat.
SuaraSumsel.id - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Perusahaan tambang batu bara milik negara ini resmi meraih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia, sebuah pengakuan bergengsi yang menegaskan komitmen PTBA dalam menjaga prinsip persaingan usaha yang sehat dan beretika di sektor energi.
Sertifikat prestisius ini diperoleh usai PTBA menjalani serangkaian proses evaluasi ketat, mulai dari presentasi hingga sidang langsung di kantor pusat KPPU pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Dihadiri oleh tujuh Komisioner KPPU, tim manajemen PTBA, serta panitera dan verifikator program, hasil sidang akhirnya menetapkan PTBA lulus dengan predikat patuh dan berhak atas sertifikat kepatuhan selama lima tahun ke depan.
Berdasarkan hasil evaluasi, PTBA dinyatakan lulus dan berhak memperoleh Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha untuk jangka waktu lima tahun.
Baca Juga:Bukit Asam dan Polres Muara Enim Tanam Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Pencapaian ini menjadi penegasan atas komitmen PTBA dalam menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan menjalankan kegiatan usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha.
"Kami menyambut gembira dan penuh syukur atas perolehan Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha ini yang menjadi bukti nyata keseriusan dan upaya berkelanjutan seluruh Insan Bukit Asam dalam menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dan beretika dalam setiap lini bisnis," ujar Arsal Ismail, Direktur Utama PTBA.
Ia menambahkan, program kepatuhan yang telah diimplementasikan PTBA mencakup penyusunan kode etik, kebijakan tata kelola perusahaan terintegrasi, hingga pembentukan tim khusus untuk memastikan pencegahan risiko pelanggaran persaingan usaha.
"Sertifikat ini bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan budaya kepatuhan dan integritas dalam menjalankan bisnis pertambangan. Kami percaya, persaingan usaha yang sehat akan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pada akhirnya memberi dampak positif bagi perekonomian nasional," tutup Arsal.
Melalui program kepatuhan ini, PTBA berharap dapat terus membangun reputasi perusahaan yang bersih dan terpercaya di mata seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor, mitra bisnis, dan masyarakat.
Baca Juga:Dari Tambang PTBA ke Batik: Kisah Batik Kujur Tanjung Enim Jadi Simbol Identitas Baru