Pernyataan yang paling "menampar" klaim Wali Kota Arlan justru datang dari bawahannya sendiri. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Prabumulih, Darmadi, secara eksplisit membenarkan adanya mutasi.
“Mutasi itu hal biasa... Untuk sementara Roni ditempatkan sebagai guru biasa sambil menunggu SK baru, kemungkinan di SMPN 13,” ujar Darmadi.
Kontradiksi antara pernyataan Wali Kota, Kepala Sekolah, dan Kepala Dinas Pendidikan ini sontak membuat publik semakin geram.
Klarifikasi yang seharusnya menenangkan situasi justru membuka "kotak pandora" baru, memicu pertanyaan tentang siapa yang sebenarnya berkata jujur dalam drama ini.
Baca Juga:4 Fakta Ini 'Patahkan' Bantahan Wali Kota Arlan Soal Nasib Kepsek, Mana yang Benar?
Di satu sisi, Wali Kota meminta maaf atas kegaduhan, namun di sisi lain ia menyebut berita pencopotan sebagai hoaks.
Sementara itu, "korban" dan pejabat dinas terkait justru mengonfirmasi bahwa pemindahan itu benar-benar terjadi.
Kini, publik tidak lagi hanya menuntut keadilan bagi sang kepala sekolah, tetapi juga menuntut kejujuran dari pucuk pimpinan Kota Prabumulih.