- Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan dua wilayah, Pantai Timur (OKI) dan Kikim Area (Lahat), sudah masuk Prolegnas untuk pemekaran daerah
- Pemekaran dianggap penting untuk mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan, terutama bagi warga yang kesulitan akses layanan akibat jarak jauh dari pusat pemerintahan.
- Anggota DPD RI asal Sumsel, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, mendukung langkah Pemprov dengan meminta catatan resmi untuk dibawa dalam rapat bersama kementerian.
SuaraSumsel.id - Sumatera Selatan kembali menyorot perhatian publik dengan isu pemekaran daerah yang tengah menjadi agenda penting pemerintah provinsi. Gubernur Sumsel, Herman Deru, Senin (15/9/2025), memastikan bahwa proses pemekaran masih terus diperjuangkan, meski keputusan akhir bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
“Saat ini terdapat dua wilayah di Sumsel yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yaitu Pantai Timur di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kikim Area di Kabupaten Lahat,” ungkap Herman Deru.
Ia menegaskan, tindak lanjut pemekaran ini bukan sekadar formalitas, tetapi berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat di daerah yang jaraknya jauh dari pusat layanan pemerintahan.
Menurut Herman Deru, banyak warga yang mengalami kesulitan mengakses pelayanan publik karena jarak yang jauh.
Baca Juga:Masyarakat Tenang, OJK Sumsel Pastikan Layanan Perbankan & Keuangan Tetap Normal
Dengan pemekaran, diharapkan pelayanan akan lebih cepat, tepat sasaran, dan berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat. “Kami akan terus memperjuangkan pemekaran ini karena menyangkut kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya menegaskan.
Sorotan terhadap isu ini juga datang dari Anggota DPD RI asal Sumsel, Abcandra Muhammad Akbar Supratman.
Ia menekankan pentingnya komunikasi resmi antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. “Kami sudah menanyakan sejumlah hal terkait pemekaran dan masih menunggu jawaban tertulis dari Pemprov Sumsel.
Nantinya catatan tersebut akan dibawa dalam rapat bersama kementerian terkait,” jelas Abcandra.
Polemik pemekaran daerah di Sumsel menjadi sorotan publik karena menyentuh masalah pelayanan, pembangunan, dan pemerataan kesejahteraan.
Baca Juga:Deflasi di Sumatera Selatan: Fakta Menarik di Balik Turunnya Harga Pangan Strategis
Dengan adanya dua wilayah yang sudah masuk Prolegnas, harapan masyarakat akan percepatan pelayanan publik dan pembangunan daerah kian menguat. Namun, langkah nyata masih menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat, terutama terkait moratorium pemekaran yang saat ini masih berlaku.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Seiring proses ini berjalan, masyarakat Sumsel berharap pemerintah provinsi tetap konsisten memperjuangkan pemekaran, sehingga setiap rupiah pembangunan dan setiap kebijakan pelayanan publik benar-benar sampai ke tangan warga yang membutuhkan.