Update Juli 2025: BSU Rp600.000 Cair, Ini Cara Cek & Ambil Terlengkap

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali digulirkan tahun ini dengan total Rp600.000 untuk dua bulan yakni JuniJuli.

Tasmalinda
Senin, 07 Juli 2025 | 13:28 WIB
Update Juli 2025: BSU Rp600.000 Cair, Ini Cara Cek & Ambil Terlengkap
ilustrasi mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU 2025

SuaraSumsel.id - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali digulirkan tahun ini dengan total Rp600.000 untuk dua bulan yakni Juni–Juli.

Pelaksanaannya dilakukan dalam dua tahap yakni tahap pertama telah cair sejak Juni sedangkan tahap kedua mulai dicairkan Juli 2025, menyasar sekitar 4–4,5 juta pekerja selain tahap pertama yang menyasar 2,45 juta pelantar.id+9pelantar.id+9pelantar.id+9.

Berikut Jadwal & Mekanisme Pencairan:

Tahap 2 pencairan dimulai sejak awal Juli, secara bertahap hingga akhir bulan via kantor pos sejak 3 Juli hingga 15 Juli 2025, khusus penerima tanpa rekening Himbara atau Syariah.

Baca Juga:Lebih Banyak Beli Rokok daripada Beras? Ini Fakta Mengejutkan Warga Sumsel

Bank Himbara atau Syariah yakni dana masuk rekening secara otomatis, tergantung proses verifikasi dan batch penyaluran

Syarat Penerima BSU

  1. WNI dengan NIK aktif.
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebagai Penerima Upah (PU) sampai 30 April 2025.
  3. Penghasilan ≤ Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN/TNI/Polri, dan tidak menerima PKH/blt lainnya
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025- 3 alasan BSU 2025 belum cair dan solusinya. [Dok Suara.com]
Bantuan Subsidi Upah atau BSU pada Juli 2025

Cara Cepat Cek Status & Pencairan

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juli 2025, ada dua cara mudah yang bisa Anda lakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor.

Pertama, kunjungi website resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga:Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan

Setelah login atau mendaftar akun baru, cukup masukkan NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung, lalu klik menu “Cek Status”.

Hasilnya akan langsung menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU.

Alternatif kedua adalah melalui situs BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Anda hanya perlu mengisi data diri seperti NIK, nama, tanggal lahir, nomor HP, dan email aktif.

Jika lolos verifikasi, sistem akan menampilkan status penerima serta mengarahkan Anda untuk melengkapi data rekening agar pencairan dana bisa diproses. Praktis, cepat, dan bisa dilakukan kapan saja.

Aplikasi JMO atau Pospay

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini