Penjualan Mobil Turun 21 Persen, Pelaku Usaha Sumsel Minta Keringanan Pajak Kendaraan

Para pelaku usaha otomotif di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyuarakan harapan kepada pemerintah daerah.

Tasmalinda
Jum'at, 27 Juni 2025 | 12:42 WIB
Penjualan Mobil Turun 21 Persen, Pelaku Usaha Sumsel Minta Keringanan Pajak Kendaraan
Ilustrasi bisnis penjualan mobil di Sumatera Selatan

SuaraSumsel.id - Para pelaku usaha otomotif di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyuarakan harapan kepada pemerintah daerah agar memberikan relaksasi atas kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022.

Mereka menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak semakin membebani industri otomotif yang saat ini tengah mengalami tekanan pasar.

Salah satunya disampaikan oleh Biyouzmal, Regional Business Head Auto2000 Sumatera, yang menjelaskan bahwa pasar otomotif di Sumsel mengalami penurunan signifikan.

Berdasarkan data per Mei 2025, total penjualan kendaraan baru di wilayah ini hanya mencapai 1.800 unit, turun dari sekitar 2.300 unit pada periode yang sama tahun sebelumnya. Artinya, terjadi penurunan sekitar 21 persen secara year-on-year (YoY).

Baca Juga:BRI RO Palembang Wujudkan Budaya Anti Fraud Lewat Training RORC 2025

“Pasar kita sedang menurun. Kalau tidak ada intervensi seperti relaksasi pajak, tren ini bisa terus berlanjut dan berdampak terhadap pendapatan daerah,” ujar Biyouzmal.

Dampak Langsung pada Pendapatan Daerah

Menurunnya angka penjualan kendaraan bermotor bukan hanya menjadi pukulan bagi industri otomotif, tetapi juga berimbas pada pendapatan asli daerah (PAD).

Seperti diketahui, sektor otomotif, khususnya dari pajak kendaraan bermotor, merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan daerah Sumsel.

Jika penjualan kendaraan menurun drastis, maka potensi penerimaan dari pajak tahunan, bea balik nama (BBNKB), dan opsen pajak pun akan ikut terdampak.

Baca Juga:Turun Lagi! Harga Emas Antam Hari Ini di Palembang Jadi Rp1,9 Juta per Gram

Dengan kata lain, efek domino ini bisa melemahkan berbagai program pembangunan daerah yang sangat bergantung pada pendapatan sektor tersebut.


Gubernur Sumsel: Harus Seimbang antara Pendapatan dan Daya Beli

Melansir ANTARA, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan pentingnya keseimbangan dalam penerapan kebijakan opsen pajak kendaraan.

Menurutnya, kebijakan ini tidak bisa dipandang dari satu sisi semata, melainkan harus dikaji dari tiga perspektif utama.

Pertama, penerimaan daerah tetap harus terjaga karena pajak kendaraan merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan di Sumsel.

Kedua, daya beli konsumen perlu dilindungi agar masyarakat tidak terbebani secara berlebihan oleh biaya kepemilikan kendaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak