SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau Pemprov Sumsel resmi menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah antisipatif menghadapi musim kemarau tahun 2025 yang diprediksi datang lebih awal.
Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Nomor 366/KPTS/BPBD-SS/2025, dan mulai berlaku sejak 17 Juni hingga 30 November 2025, dengan kemungkinan diperpanjang jika kondisi karhutla belum terkendali.
Langkah Taktis Pemprov Hadapi Ancaman Karhutla
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, menyampaikan bahwa keputusan ini didasarkan pada informasi prakiraan cuaca dari BMKG yang menunjukkan bahwa musim kemarau diperkirakan dimulai lebih awal, yakni sejak pertengahan Juni.
Baca Juga:Era Baru UMKM Sumsel, Pelatihan AI Bantu Sultan Muda Kuasai Pemasaran Digital
"Status siaga ini memberikan landasan hukum dan operasional bagi semua pihak terkait untuk bertindak cepat dan terkoordinasi dalam penanggulangan karhutla," ujar Iqbal.
Pemprov Sumsel juga segera menyurati pemerintah pusat untuk mengajukan bantuan 4 unit helikopter yang akan digunakan untuk water bombing, patroli udara, serta mendukung operasi modifikasi cuaca (OMC) agar hujan buatan bisa digelar di wilayah-wilayah rawan.

6 Daerah Sudah Siaga, Lainnya Menyusul
Hingga akhir Juni 2025, upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan mulai menunjukkan langkah serius.
Setidaknya enam daerah telah resmi menetapkan status siaga darurat karhutla sebagai bentuk kesiapan menghadapi ancaman bencana asap selama musim kemarau.
Baca Juga:Rp400 Juta untuk 'Ibu': Kesaksian di Sidang Korupsi Banyuasin Seret Eks Ketua DPRD Sumsel?
Enam daerah tersebut meliputi Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim, dan Kota Prabumulih.
Daerah-daerah ini diketahui merupakan wilayah rawan karhutla dengan sebaran lahan gambut yang cukup luas dan tingkat kerentanan tinggi terhadap kebakaran saat musim kering tiba.
Penetapan status siaga ini menandakan bahwa pemerintah daerah tidak ingin kecolongan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dengan status tersebut, seluruh potensi sumber daya mulai dari personel hingga peralatan akan disiagakan, termasuk dalam hal koordinasi lintas instansi untuk pemadaman dini, patroli rutin, dan edukasi kepada masyarakat sekitar hutan dan lahan.
Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi munculnya titik api sejak awal, sekaligus meminimalisir dampak asap terhadap kesehatan, transportasi, dan perekonomian lokal.
Sementara itu, sejumlah wilayah lain yang belum menetapkan status siaga darurat, namun berpotensi tinggi terdampak karhutla, antara lain:
- 1
- 2