SuaraSumsel.id - Meski harga Minyakita secara nasional mengalami sedikit penurunan, harga minyak goreng kemasan premium justru menunjukkan tren kenaikan.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, rata-rata harga minyak premium per 20 Juni 2025 berada di angka Rp22.367 per liter, naik sebesar 0,42 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Peningkatan harga minyak premium ini menjadi perhatian di tengah kondisi masyarakat yang masih sensitif terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.
Apalagi, harga Minyakita sendiri masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Baca Juga:Stok Minyak Goreng Sekarang! Promo Sunco & Filma di Alfamart Bikin Irit Banget
Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Mario Josko, menyampaikan bahwa secara nasional memang ada penurunan harga Minyakita sebesar 0,6 persen dibandingkan pekan lalu.
Namun, kenyataan di lapangan masih menunjukkan ketimpangan harga di beberapa daerah, terutama wilayah timur Indonesia.
9 Provinsi Masih Alami Harga Minyak Goreng Tinggi
Kemendag mencatat ada 9 provinsi yang harga Minyakita-nya sudah lebih dari 10 persen di atas HET, yaitu:
Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp18.133/liter
Papua Selatan: Rp18.000/liter
Gorontalo: Rp17.708/liter
Kalimantan Selatan: Rp17.700/liter
Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp17.667/liter
Kalimantan Timur: Rp17.626/liter
Bali: Rp17.542/liter
Papua Tengah: Rp17.500/liter
Papua Barat Daya: Rp17.500/liter
Baca Juga:Belanja Hemat Idul Adha: Promo Alfamart Diskon Minyak Goreng Sania, Filma, Tropical
Beberapa kabupaten/kota di provinsi tersebut mengalami harga tinggi karena kurangnya jaringan distributor dan pengecer yang menyalurkan Minyakita secara merata.

Kemendag menegaskan bahwa tingginya harga bukan karena pasokan yang kurang, melainkan karena ketimpangan distribusi.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk membantu penyaluran minyak ke daerah-daerah yang masih mengalami kelangkaan.
"Harapannya BUMN ini bisa saling melengkapi, jadi apabila misalnya tidak ada distributor swasta, maka dari BUMN bisa membantu untuk menyuplai," kata Mario Josko melansir ANTARA.
Kemendag juga terus melakukan pemetaan pasar dan penyelesaian masalah distribusi secara bertahap agar minyak goreng, khususnya Minyakita, dapat dinikmati masyarakat dengan harga sesuai HET.
Produksi Minyakita Masih Stabil
- 1
- 2