SuaraSumsel.id - Di era digital seperti sekarang, pinjaman online (pinjol) memang menjadi salah satu solusi cepat untuk mendapatkan dana segar.
Prosesnya mudah, pencairannya cepat, dan syaratnya relatif ringan.
Namun, kemudahan itu seringkali membuat sebagian orang terlena hingga akhirnya terjebak dalam gagal bayar (galbay).
Galbay bukan hanya soal denda atau bunga menumpuk, tapi bisa berdampak panjang seperti catatan buruk di BI Checking, penagihan yang tidak nyaman, hingga gangguan keuangan dalam jangka panjang.
Baca Juga:Gagal Bayar Pinjol Bisa Ganggu Masa Depan Finansial, Ini 5 Dampaknya yang Perlu Kamu Tahu
Oleh karena itu, penting untuk memahami cara bijak menggunakan pinjol agar tidak menyesal di kemudian hari.
Berikut 5 tips menghindari galbay saat menggunakan pinjaman online agar finansial Anda tetap sehat:
1. Pahami Syarat dan Ketentuan dengan Teliti
Sebelum mengajukan pinjaman, jangan malas membaca syarat dan ketentuan.
Pastikan Anda tahu berapa bunga yang dikenakan, jangka waktu pembayaran, denda keterlambatan, serta biaya tambahan lainnya.
Baca Juga:Waspada! Ini Perbedaan Pinjol Syariah Asli vs Bodong: Jangan Tertipu Nama Islami
Banyak orang yang terjebak galbay karena tergiur proses cepat, tetapi tidak menyadari besarnya bunga yang harus dibayar.
Pilihlah pinjol resmi yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) agar lebih aman secara hukum.

2. Pinjam Sesuai Kebutuhan, Bukan Keinginan
Godaan berutang seringkali muncul bukan karena kebutuhan mendesak, melainkan keinginan sesaat seperti belanja barang yang sebenarnya belum diperlukan.
Hindari gaya hidup konsumtif dengan memanfaatkan pinjol. Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan mendesak, misalnya biaya kesehatan atau pendidikan.
Dengan meminjam sesuai kebutuhan, risiko gagal bayar pun bisa ditekan.