Panduan Lengkap Cara Mengajukan Pinjaman Online Resmi OJK dalam 5 Langkah Cepat!

Pinjaman online cepat cair jadi solusi, tapi waspadai pinjol ilegal. Pilih pinjol resmi OJK! Artikel ini bahas langkah aman dan tips agar pengajuan disetujui.

Bella
Selasa, 03 Juni 2025 | 16:49 WIB
Panduan Lengkap Cara Mengajukan Pinjaman Online Resmi OJK dalam 5 Langkah Cepat!
Ilustrasi pinjol legal OJK (ChateGPT)

SuaraSumsel.id - Di era digital seperti sekarang, kebutuhan mendesak akan dana tunai bisa datang kapan saja.

Maka tak heran jika pinjaman online cepat cair menjadi salah satu solusi keuangan yang paling diminati.

Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, risiko penyalahgunaan data dan bunga mencekik dari pinjol ilegal masih mengintai.

Untuk itu, penting bagi Anda memahami cara mengajukan pinjaman online resmi OJK dengan aman dan cepat.

Baca Juga:Wajib Punya! Rekomendasi Gadget Terbaik untuk Kerja Remote yang Lebih Produktif

Daftar pinjol legal di Indonesia. (OJK)
Daftar pinjol legal di Indonesia. (OJK)


Artikel ini membahas langkah-langkah praktis dan tips penting agar pengajuan pinjaman Anda disetujui tanpa ribet.

Mengapa Harus Pinjaman Online Resmi OJK?

Berdasarkan data OJK (Otoritas Jasa Keuangan), ratusan pinjaman online ilegal telah diblokir karena menyalahi aturan dan menyalahgunakan data pribadi nasabah. Pinjaman ilegal seringkali:

  • Memberikan bunga dan denda yang sangat tinggi.
  • Mengakses seluruh kontak di ponsel peminjam.
  • Menggunakan penagihan yang tidak etis dan intimidatif.

Sebaliknya, pinjol legal dan resmi terdaftar di OJK wajib mematuhi aturan perlindungan konsumen, suku bunga wajar, dan transparansi informasi.

5 Langkah Cepat Mengajukan Pinjaman Online Resmi OJK

1. Pilih Platform Pinjaman Online Resmi
Langkah pertama adalah memastikan aplikasi atau platform yang Anda pilih terdaftar di OJK. Beberapa contoh pinjol legal yang populer antara lain:

  • Kredit Pintar
  • DanaRupiah
  • JULO
  • Indodana
  • Kredivo

Cek daftar lengkap pinjol legal di situs resmi OJK: https://www.ojk.go.id

Baca Juga:Pinjol Legal! Ini 7 Aplikasi Fintech Terbaik yang Terdaftar di OJK 2025

2. Unduh Aplikasi dan Daftarkan Akun

  • Setelah memilih platform, unduh aplikasi resminya dari Google Play Store atau App Store. Hindari mengunduh dari tautan tidak dikenal untuk mencegah risiko malware.
  • Daftarkan akun menggunakan nomor HP aktif, lalu verifikasi kode OTP. Beberapa platform juga meminta email sebagai pengaman tambahan.

3. Siapkan Dokumen Pribadi

Umumnya, dokumen yang dibutuhkan cukup sederhana:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Selfie dengan KTP
  • Slip gaji, rekening koran, atau bukti penghasilan lainnya
  • NPWP (jika mengajukan pinjaman di atas jumlah tertentu)

Pastikan foto dokumen jelas dan sesuai format agar tidak ditolak sistem.

4. Isi Formulir dan Ajukan Pinjaman

Selanjutnya, Anda perlu mengisi formulir pengajuan yang mencakup:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini