Potensi pemasukan untuk negara tidak maksimal.
Maka, langkah "inventarisasi" ini menjadi semacam tameng untuk menyelamatkan pundi-pundi negara.
Pertanyaan besarnya, bagaimana dengan nasib para penambang kecil?
Apakah negara juga sudah menyiapkan skema pendapatan pengganti atau hanya sekadar sibuk pada urusan "menghitung" sumur-sumur tua itu?
Baca Juga:Resmi Cair! Ini Daftar Bansos Juni 2025 untuk Warga Sumsel: BPNT, PKH, BSU Rp600 Ribu
Masyarakat kini diminta bersabar.
Sembari menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat, ribuan penambang minyak rakyat harus berhenti mencari nafkah.

Jika negara serius ingin menata, tentu masyarakat berharap ada solusi konkret, bukan sekadar instruksi larangan.
Di tengah harga minyak dunia yang terus berfluktuasi dan kebutuhan ekonomi yang makin menjerat leher rakyat kecil, edaran ESDM ini terasa seperti perintah yang jatuh dari langit—indah di atas kertas bagi pemerintah, tapi getir dirasakan di lapangan oleh masyarakat.
Bagi para penambang sumur tua, minyak bukan sekadar komoditas, melainkan nafas kehidupan sehari-hari.
Baca Juga:Eks Pelatih SFC Singgung Klub Baru Liga 2: Jangan Proyek Instan, Termasuk Sumsel United?
Mereka menggantungkan harapan dari setiap tetesan minyak yang diangkut dari sumur-sumur tua peninggalan zaman Belanda, yang kini justru diminta berhenti tanpa kejelasan pengganti.
Namun banyak juga sumur-sumur baru yang bermunculan dari aktivitas masyarakat pada awal tahun 1990-an.
Negara bicara soal regulasi, inventarisasi, ketertiban, dan penerimaan negara, tapi lupa bertanya: bagaimana cara rakyat menyambung hidup esok hari?
Apakah ada skema kompensasi bagi mereka yang terdampak?
Apakah ada jaminan bahwa hasil inventarisasi ini benar-benar akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap berkegiatan secara sah dan aman?
Tanpa jawaban konkret atas pertanyaan-pertanyaan itu, surat edaran dari ESDM ini tak ubahnya seperti perintah sepihak yang turun tanpa pertimbangan sosial.