Sumsel Diminta Stop Sumur Minyak Rakyat, Surat ESDM Jadi 'Rem' Warga Cari Nafkah?

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru juga membenarkan surat intruksi ESDM ini.

Tasmalinda
Kamis, 19 Juni 2025 | 10:59 WIB
Sumsel Diminta Stop Sumur Minyak Rakyat, Surat ESDM Jadi 'Rem' Warga Cari Nafkah?
Sumur rakyat tanpa izin di Musi Banyuasin Sumatera Selatan

Potensi pemasukan untuk negara tidak maksimal.

Maka, langkah "inventarisasi" ini menjadi semacam tameng untuk menyelamatkan pundi-pundi negara.

Pertanyaan besarnya, bagaimana dengan nasib para penambang kecil?

Apakah negara juga sudah menyiapkan skema pendapatan pengganti atau hanya sekadar sibuk pada urusan "menghitung" sumur-sumur tua itu?

Baca Juga:Resmi Cair! Ini Daftar Bansos Juni 2025 untuk Warga Sumsel: BPNT, PKH, BSU Rp600 Ribu

Masyarakat kini diminta bersabar.

Sembari menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat, ribuan penambang minyak rakyat harus berhenti mencari nafkah.

sumur minyak rakyat tanpa izin, illegal drilling di Musi Banyuasin
sumur minyak rakyat tanpa izin, illegal drilling di Musi Banyuasin

Jika negara serius ingin menata, tentu masyarakat berharap ada solusi konkret, bukan sekadar instruksi larangan.

Di tengah harga minyak dunia yang terus berfluktuasi dan kebutuhan ekonomi yang makin menjerat leher rakyat kecil, edaran ESDM ini terasa seperti perintah yang jatuh dari langit—indah di atas kertas bagi pemerintah, tapi getir dirasakan di lapangan oleh masyarakat.

Bagi para penambang sumur tua, minyak bukan sekadar komoditas, melainkan nafas kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:Eks Pelatih SFC Singgung Klub Baru Liga 2: Jangan Proyek Instan, Termasuk Sumsel United?

Mereka menggantungkan harapan dari setiap tetesan minyak yang diangkut dari sumur-sumur tua peninggalan zaman Belanda, yang kini justru diminta berhenti tanpa kejelasan pengganti.

Namun banyak juga sumur-sumur baru yang bermunculan dari aktivitas masyarakat pada awal tahun 1990-an.

Negara bicara soal regulasi, inventarisasi, ketertiban, dan penerimaan negara, tapi lupa bertanya: bagaimana cara rakyat menyambung hidup esok hari?

Apakah ada skema kompensasi bagi mereka yang terdampak?

Apakah ada jaminan bahwa hasil inventarisasi ini benar-benar akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap berkegiatan secara sah dan aman?

Tanpa jawaban konkret atas pertanyaan-pertanyaan itu, surat edaran dari ESDM ini tak ubahnya seperti perintah sepihak yang turun tanpa pertimbangan sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak