Remaja di Pagaralam Aniaya Ibu Pakai Batok Motor, Gegara Hal Sepele

Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial MAP tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, Riska Oktaviana (37), dengan cara melemparkan batok kepala motor ke arah korban.

Tasmalinda
Senin, 09 Juni 2025 | 16:19 WIB
Remaja di Pagaralam Aniaya Ibu Pakai Batok Motor, Gegara Hal Sepele
anak di Pagaralam memukul ibu kandungnya sendiri.

SuaraSumsel.id - Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel).

Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial MAP tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, Riska Oktaviana (37), dengan cara melemparkan batok kepala motor ke arah korban.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anak dan ibu ini pun mengejutkan publik.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025, di kediaman korban. Bermula dari teguran sang ibu kepada anaknya yang sedang membongkar sepeda motor di dalam rumah, situasi yang awalnya biasa berubah menjadi mencekam.

Baca Juga:Selain Pempek, Ini Oleh-Oleh Sumatera Selatan yang Bikin Keluarga Bahagia di Rumah

Remaja tersebut justru tersulut emosi hingga melampiaskan amarahnya dengan cara brutal.

Batok kepala depan sepeda motor yang digunakan sebagai senjata dilemparkan tepat mengenai dahi Riska. Benturan keras itu mengakibatkan korban mengalami luka memar yang cukup serius.

Tak tinggal diam, Riska segera melaporkan perbuatan anaknya itu ke pihak berwajib. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pagaralam merespons cepat laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku di rumah korban pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 WIB,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pagaralam Iptu Irawan Adi Candra, SH, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH, mewakili Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Garis Polisi: MI (27 tahun), karyawan swasta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditemukan dalam keadaan tewas tergantung di sebuah kamar kos [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]
lokasi tempat kejadian pemukulan anak pada ibu kandungnya sendiri.

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa batok kepala motor yang menjadi alat kekerasan.

Baca Juga:Sumsel United Bangun Tim dari Eks Sriwijaya FC, Nil Maizar Masuk Radar

Proses Hukum Jalan Terus

Hingga kini, MAP masih menjalani proses hukum di bawah pengawasan Unit PPA Satreskrim. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses lebih lanjut.

“Proses hukum tetap berjalan. Kami berkomitmen untuk menangani setiap kasus kekerasan dalam rumah tangga, apalagi melibatkan hubungan darah,” tegas Iptu Irawan.

Kasus ini menambah daftar panjang tragedi KDRT di Indonesia, yang kerap kali terjadi justru di lingkup keluarga terdekat.

Polisi Imbau Jaga Komunikasi Keluarga

Menyikapi kasus memilukan ini, Polres Pagaralam mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kualitas komunikasi dalam keluarga.

Perselisihan antara orangtua dan anak sebenarnya merupakan hal yang lumrah dalam kehidupan rumah tangga.

Namun, jika tidak disikapi dengan bijaksana, masalah sepele justru bisa berkembang menjadi konflik serius yang berujung pada tindak kekerasan fisik.

Teguran orangtua yang seharusnya menjadi bentuk perhatian dan kasih sayang, sering kali disalahartikan oleh anak yang belum mampu mengendalikan emosinya.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih terbuka dalam menyelesaikan persoalan di dalam keluarga. Saling mendengarkan, saling memahami, dan memberikan ruang komunikasi yang sehat adalah kunci agar konflik tidak berujung kekerasan,” ujar Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mansyur, SH, mewakili Kapolres.

Iptu Mansyur juga mengingatkan bahwa siapa pun pelakunya, tindak kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran hukum yang serius.

Polisi tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku KDRT, termasuk jika pelaku masih di bawah umur.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa kekerasan bukan solusi atas masalah apa pun. Jika ada anggota keluarga yang menjadi korban, atau jika menyaksikan langsung tindak kekerasan domestik, masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang agar segera mendapat perlindungan dan proses hukum yang adil.

Polres Pagaralam berkomitmen untuk melindungi seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dari ancaman kekerasan di lingkup keluarga.

Bagaimana menurut kalian?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini