SuaraSumsel.id - Membeli mobil bekas bisa menjadi solusi cerdas untuk mendapatkan kendaraan dengan harga lebih terjangkau.
Namun, keputusan ini tetap memiliki risiko, apalagi jika tidak dilakukan dengan hati-hati.
Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa mobil yang Anda beli tidak memiliki masalah tersembunyi yang bisa menimbulkan biaya besar di kemudian hari.
Agar tidak menyesal di kemudian hari, Anda harus jeli dalam melakukan pengecekan sebelum memutuskan untuk membayar.
Baca Juga:10 Cara Efektif Menekan Depresiasi Harga Kendaraan
Berikut ini adalah 10 hal penting yang wajib dicek sebelum membeli mobil bekas.
1. Cek Riwayat Kendaraan
Langkah pertama sebelum membeli mobil bekas adalah mengecek riwayat kendaraannya.
Tanyakan kepada pemilik atau dealer: Apakah mobil ini pernah mengalami tabrakan besar? Apakah pernah terendam banjir? Anda juga bisa meminta dokumen servis berkala untuk memastikan bahwa mobil dirawat dengan baik.
Jika memungkinkan, gunakan jasa pihak ketiga seperti penyedia layanan pengecekan riwayat kendaraan (misalnya Otospector atau Mobil123) untuk mengetahui apakah mobil pernah mengalami kecelakaan atau terlibat masalah hukum.
2. Periksa Nomor Rangka dan Nomor Mesin
Pastikan nomor rangka dan nomor mesin pada mobil sesuai dengan yang tercantum di STNK dan BPKB.
Baca Juga:5 Pilihan Mobil Bekas Nyaman dan Terjangkau di Bawah Rp100 Juta, Irit di Kantong
Jangan sampai membeli mobil yang dokumennya bermasalah, karena itu bisa berujung pada masalah hukum dan kesulitan saat proses balik nama.
3. Cek Kondisi Fisik Eksterior
Amati kondisi bodi mobil dari semua sisi. Perhatikan apakah ada bekas penyok, cat tidak merata, atau karat.
Jika ditemukan bagian cat yang lebih baru atau tidak serasi, bisa jadi itu tanda perbaikan pasca-kecelakaan.
Pastikan juga semua lampu dan kaca dalam kondisi baik.
4. Periksa Interior Mobil
Masuklah ke dalam kabin dan cek kondisi interior.
Jok, dashboard, langit-langit mobil, karpet, dan panel pintu harus dalam kondisi wajar sesuai usia mobil.