_Harga emas 1.000 gram: Rp1.840.600.000.
(Harga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi pasar dan kebijakan Logam Mulia Antam.)
Emas Masih Jadi Primadona Investasi
Naiknya harga emas menunjukkan bahwa logam mulia ini masih menjadi primadona di tengah ketidakpastian ekonomi global. Banyak warga Palembang, terutama kalangan ibu rumah tangga dan pelaku UMKM, menjadikan emas batangan sebagai bentuk tabungan jangka panjang yang likuid dan aman dari depresiasi nilai mata uang.
Baca Juga:Ari Lesmana Siap Temani Kamu Nyanyi 'Mangu' di Eleu Cafe Palembang, Ini Harga Tiketnya
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.