Harga Emas Hari Ini di Palembang Tembus Rp1,9 Juta, Cek Daftar Lengkap per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren menguat pada Jumat ini.

Tasmalinda
Jum'at, 30 Mei 2025 | 19:59 WIB
Harga Emas Hari Ini di Palembang Tembus Rp1,9 Juta, Cek Daftar Lengkap per Gram
harga emas batangan di Palembang, hari ini

SuaraSumsel.id - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren menguat pada Jumat ini.

Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik signifikan sebesar Rp26.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.874.000 menjadi Rp1.900.000 per gram.

Kenaikan ini disambut antusias oleh masyarakat Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang kian menggandrungi investasi emas sebagai salah satu instrumen pelindung nilai terhadap inflasi.

Di sejumlah toko emas dan outlet resmi Antam, transaksi pembelian emas fisik meningkat sejak pagi hari.

Baca Juga:Ari Lesmana Siap Temani Kamu Nyanyi 'Mangu' di Eleu Cafe Palembang, Ini Harga Tiketnya

Harga Buyback Juga Naik

Tak hanya harga jual yang merangkak naik, nilai buyback atau harga jual kembali emas batangan pun mengalami lonjakan yang cukup signifikan.

Pada Jumat (30/5), harga buyback ditetapkan sebesar Rp1.744.000 per gram, menyesuaikan dengan kenaikan harga jual emas yang kini menyentuh angka Rp1.900.000 per gram.

Kenaikan ini tentu menjadi angin segar bagi para investor emas, terutama mereka yang telah lama menyimpan logam mulia sebagai aset lindung nilai.

Dengan harga buyback yang tinggi, peluang untuk mencairkan keuntungan pun semakin terbuka lebar. Namun, di balik potensi cuan yang menggiurkan, terdapat kewajiban perpajakan yang harus diperhitungkan secara matang.

Baca Juga:Buka Loker Terbaru: Novotel Palembang Cari Karyawan untuk 6 Posisi Strategis

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yaitu sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

Potongan pajak ini langsung diberlakukan saat transaksi, sehingga dapat mengurangi nilai bersih yang diterima investor.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tidak hanya terpaku pada harga tinggi semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek perpajakan agar strategi investasinya tetap optimal dan menguntungkan.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas batangan juga mengalami kenaikan. Hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp1.744.000 per gram, meningkat seiring naiknya harga jual.

Kenaikan ini menjadi peluang menarik bagi para investor emas yang ingin mencairkan aset mereka. Namun, penting dicatat bahwa transaksi jual kembali dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

harga emas perhiasan di Palembang stabil
harga emas perhiasan di Palembang stabil

Aturan Pajak yang Berlaku

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak