SuaraSumsel.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Senin (26/5/2025) mengalami penurunan signifikan sebesar Rp11.000 per gram.
Kini, harga emas Antam berada di angka Rp1.919.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya sebesar Rp1.930.000 per gram.
Penurunan ini cukup mencuri perhatian masyarakat Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terutama mereka yang tengah bersiap untuk investasi jangka panjang maupun yang sedang mempertimbangkan untuk menjual kembali logam mulia miliknya.
Meski harga jual mengalami penurunan, kabar baik datang dari sisi harga jual kembali (buyback) yang justru naik ke angka Rp1.763.000 per gram.
Baca Juga:Hari Ini Listrik Padam di Palembang dan Sekayu, Cek Daftar Wilayah dan Jadwalnya
Kondisi ini membuka peluang bagi investor yang ingin melakukan profit taking atau menjual emasnya saat harga buyback naik.
Namun, penting untuk memahami ketentuan perpajakan yang menyertai setiap transaksi, terutama dalam jumlah besar.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak ini adalah 1,5 persen bagi penjual yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP.
Baca Juga:Peluru Nyasar Lukai Warga, Latihan Menembak di JSC Palembang Dihentikan
PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback, sehingga penting bagi penjual untuk memperhitungkan potongan ini saat menjual emas dalam jumlah besar.
Kebijakan pajak ini dirancang untuk memastikan setiap transaksi emas, terutama dalam skala besar, tercatat dan memenuhi ketentuan fiskal yang berlaku di Indonesia.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang rutin bertransaksi emas, memiliki NPWP bisa menjadi langkah bijak untuk mengurangi beban pajak.
Harga Pecahan Emas Hari Ini
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam per Senin (26/5/2025) berdasarkan pecahan berat yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.009.500