Kasus ini tidak berdiri sendiri.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah proyek pembangunan di Kota Palembang diduga berjalan tanpa prosedur yang semestinya. Aktivis A2PMPL menyebut, ini bisa menjadi puncak gunung es dari praktik mafia perizinan yang mengakar.
“Jika ini dibiarkan, maka kita akan terus menyaksikan pembangunan yang hanya mementingkan keuntungan ekonomi jangka pendek dan mengorbankan keberlanjutan lingkungan serta kepercayaan publik,” tegas Hanafi.
A2PMPL berharap aparat penegak hukum benar-benar bersikap tegas, adil, dan transparan dalam menyikapi laporan mereka, termasuk menelusuri siapa saja pihak yang terlibat dari hulu ke hilir dalam penerbitan perizinan yang cacat ini.
Baca Juga:Bongkar Praktik Parkir Liar di Palembang: Ada Jejak Setoran hingga ke Ketua RT
Bagaimana menurut kalian?