Harus Rela Tertunda, Jemaah Haji Asal OKU Gagal Berangkat karena Hamil Muda

jemaah yang hamil di bawah 14 minggu atau di atas 26 minggu tidak diperbolehkan berangkat, demi keselamatan ibu dan janin.

Tasmalinda
Selasa, 13 Mei 2025 | 12:33 WIB
Harus Rela Tertunda, Jemaah Haji Asal OKU Gagal Berangkat karena Hamil Muda
jemaah haji embarkasi Palembang tunda berangkat karena hamil muda
jemaah haji embarkasi Palembang, Sumatera Selatan
jemaah haji embarkasi Palembang, Sumatera Selatan

Rinciannya, sebanyak 2.212 jemaah berasal dari Sumatera Selatan, 1.074 dari Bangka Belitung, dan 36 lainnya merupakan petugas kloter yang turut mendampingi pelaksanaan ibadah haji.

Sementara itu, Kloter 1 sudah lebih dahulu tiba di Mekkah, dan Kloter 2 dijadwalkan hari ini bergerak meninggalkan Madinah menuju Mekkah untuk melanjutkan rangkaian ibadah.

Prosesi pemberangkatan jemaah dari tanah air ke Tanah Suci bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan spiritual yang penuh makna. Setiap langkah menuju Baitullah membawa harapan, doa, dan niat suci yang telah dipupuk selama bertahun-tahun.

Namun di balik semua itu, perjalanan ini juga menuntut pengorbanan, kesabaran, dan keikhlasan yang tak sedikit.

Baca Juga:Harga Emas di Palembang Turun Saat Libur Panjang, Pedagang Ungkap Penyebabnya

Kisah seperti yang dialami Sarah Hilalya, jemaah asal OKU yang harus menunda keberangkatannya karena kehamilan, menjadi pengingat bahwa segala sesuatu telah diatur oleh Tuhan dengan cara-Nya yang terbaik.

Meski harapan untuk menginjakkan kaki di Arafah tahun ini belum terwujud, Sarah justru mendapat rezeki lain berupa calon buah hati—sebuah bentuk takdir yang mungkin tak sesuai rencana, tapi penuh berkah.

Ibadah haji memang bukan sekadar tentang sampai ke Tanah Suci, tetapi bagaimana kita berserah penuh kepada kehendak Ilahi di setiap tahap perjalanan hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak