Gubernur Sumsel Ultimatum Pelantikan 3.077 PPPK: Batas Akhir Akhir Juni

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menegaskan komitmennya untuk segera melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Tasmalinda
Rabu, 07 Mei 2025 | 23:07 WIB
Gubernur Sumsel Ultimatum Pelantikan 3.077 PPPK: Batas Akhir Akhir Juni
Gubernur Sumsel Herman Deru deadline pelantikan PPPK

SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menegaskan komitmennya untuk segera melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di lingkungan Pemprov Sumsel.

Dalam keterangannya pada Rabu (7/5/2025), ia menyampaikan target pelantikan paling lambat akhir Juni, dan bahkan lebih cepat jika administrasi tuntas lebih awal.

"Kalau semua dokumen sudah lengkap, bisa kita lantik di akhir Mei. Tapi kalau belum selesai, paling lambat satu bulan dari sekarang," ujar Herman Deru di Palembang.

Jumlah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada seleksi tahap pertama tahun ini mencapai angka yang cukup besar, yakni 3.077 orang.

Baca Juga:Cek Loker Palembang Hari Ini: CitraGrand City Buka Posisi Strategis di Proyek Konstruksi

Ribuan formasi tersebut mencerminkan upaya serius pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik, terutama di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi.

Namun, di tengah proses yang sedang berjalan, masih terdapat 17 orang peserta yang belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Kendala administratif menjadi penyebab utama dari keterlambatan ini. Meski demikian, Gubernur Sumsel Herman Deru menunjukkan sikap responsif dan humanis terhadap situasi ini.

Ia memastikan bahwa para peserta yang belum menerima SK tetap diberikan toleransi, serta hak keuangan dasar mereka akan tetap dibayarkan meskipun proses pelantikan belum dilakukan.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan dan memberikan kepastian bagi para calon aparatur yang telah berjuang melalui proses seleksi yang panjang dan kompetitif.

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Perlintasan Rel Menanjak Muara Enim, Truk Dihantam Babaranjang

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal positif bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada prosedur birokrasi, tetapi juga memperhatikan sisi kemanusiaan dan motivasi kerja para calon PPPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini