Pembiayaan eksploitasi pada sumber daya alam seperti hilirisasi batubara merupakan kebijakan yang kontra produktif dengan agenda transisi energi yang sedang dilakukan negara Indonesia.
Sumiati Surbakti dari Yayasan Srikandi Lestari Sumatera Utara menjelaskan, pengurus negara ini sangat kecanduan dengan batu bara padahal sudah sangat jelas bahwa batubara itu sangat bermasalah dari hulu ke hilir, tapi tetap saja terus dipertahankan tanpa memikirkan penderitaan rakyat dan sudah banyak yang menjadi korban baik dari hulu ketika batu bara diambil dari perut bumi hingga ketika batubara digunakan.
“Wajar jika ada yang mengatakan kalau kita sebenarnya masih belum merdeka, cuma ganti tangan saja,” kata
Sumiati yang akrab disapa mimi.
Sumaindra, dari LBH Lampung, dengan tegas mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak buruk dari ketergantungan pada energi fosil yang diproduksi oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Baca Juga:Ini Penjelasan Panjang Alex Noerdin Usai Diperiksa Kasus Pasar Cinde
Menurutnya, “Penyediaan energi oleh negara yang dihasilkan melalui energi fosil akan terus menimbulkan persoalan, dan setiap persoalan yang terjadi selalu rakyat yang terus menjadi korban.”

Ia menekankan bahwa energi kotor yang dihasilkan oleh PLTU, mulai dari tahap hulu hingga hilir, tidak hanya memperburuk kondisi lingkungan, tetapi juga memperparah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Provinsi Lampung, yang sebagian besar kebutuhan energinya dipenuhi oleh PLTU, termasuk PLTU Sebalang, telah merasakan dampaknya secara langsung.
Sumaindra mencatat bahwa keberadaan PLTU ini merusak wilayah tangkap nelayan, yang langsung berdampak pada mata pencaharian mereka. Selain itu, kasus-kasus sebelumnya terkait dengan akses jalan publik yang terganggu juga menambah derita masyarakat sekitar. PLTU Sebalang, meskipun berfungsi untuk memenuhi kebutuhan energi, ternyata mengorbankan kehidupan masyarakat dan kelestarian alam.
Semua ini menjadi bukti bahwa keberlanjutan energi berbasis fosil semakin tidak bisa diterima lagi, dan sudah saatnya transisi energi bersih menjadi solusi utama untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Ia menilai stockpile batubara yang menjamur di Lampung yang diduga ilegal memberikan dampak kesehatan kepada masyarakat di sekitaran Desa Sukaraja dan masyarakat banyak mengalami ISPA dan penyakit kulit akibat debu batu bara yang dihasilkan dari stockpile.
Baca Juga:Terpidana Korupsi Alex Noerdin Diperiksa Lagi, Kali ini Kasus Pasar Cinde
Karena itu penting mendorong dan memastikan negara untuk melakukan transisi energi yang bersih, adil dan berkelanjutan sebagai upaya pemenuhan energi yang pastisipatif dan berpihak kepada masyarakat.