Dampak Mengerikan 7 PLTU di Sumatera: Polusi Parah, Ribuan Nyawa Terancam

Dahulu, Sumatera dikenal sebagai paru-paru Indonesia, rumah bagi hutan tropis lebat, satwa endemik, dan kehidupan masyarakat adat yang bersinergi dengan alam.

Tasmalinda
Selasa, 22 April 2025 | 21:18 WIB
Dampak Mengerikan 7 PLTU di Sumatera: Polusi Parah, Ribuan Nyawa Terancam
Jaringan Sumatera Terang untuk Energi Bersih gelar aksi di Palembang

Menurutnya, strategi yang diambil justru cenderung manipulatif seperti co-firing, gasifikasi batubara, dan penggunaan biomassa, yang pada dasarnya hanya menjadi akal-akalan untuk melanggengkan dominasi batu bara sebagai bahan bakar utama pembangkit listrik di Sumatera.

Sementara itu, Wilton Amos Panggabean dari YLBHI-LBH Pekanbaru menyuarakan dampak nyata PLTU terhadap kehidupan masyarakat Riau.

Ia menekankan bahwa PLTU Tenayan Raya tidak hanya memperparah krisis iklim melalui peningkatan emisi, tetapi juga merusak ekosistem Sungai Siak hingga menyebabkan nelayan di kawasan Okura tak lagi bisa mengonsumsi air sungai tersebut.

Dalam situasi cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi, keberadaan PLTU justru menambah penderitaan warga.

Baca Juga:Ini Penjelasan Panjang Alex Noerdin Usai Diperiksa Kasus Pasar Cinde

“Tidak adanya komitmen pemerintah untuk menghentikan laju emisi karbon berdampak langsung pada menurunnya kualitas hidup masyarakat Riau, terutama mereka yang tinggal di sekitar PLTU,” ujar Wilton.

Pernyataan-pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa transisi energi di Sumatera tidak bisa terus-menerus ditunda atau disamarkan oleh solusi palsu.

Dibutuhkan keberanian politik, komitmen nyata, dan keberpihakan terhadap rakyat untuk benar-benar membebaskan Sumatera dari jerat energi kotor.

Berdasarkan hasil pemantauan terhadap sembilan PLTU batubara di Sumatera dua tahun terakhir, PLTU Nagan Raya Aceh, PLTU Pangkalan Susu Sumut, PLTU Ombilin Sumbar, PLTU Tenayan Raya Riau, PLTU Keban Agung Lahat, PLTU Sumsel 1, PLTU Teluk Sepang Bengkulu, PLTU Semaran Jambi, PLTU Sebalang dan Tarahan Lampung, ditemukan 47 pelanggaran pengelolaan lingkungan hidup. Dari total temuan tersebut 12 diantaranya telah dilaporkan ke penegak hukum di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI.

Namun hal ini tidaklah cukup untuk guna mempercepat penghentian aktivitas PLTU batubara di Sumatera.

Baca Juga:Terpidana Korupsi Alex Noerdin Diperiksa Lagi, Kali ini Kasus Pasar Cinde

Sementara rezim Prabowo sekarang ini semakin beringas dan terkesan membabi buta mendukung proyek-proyek batubara, Hilirasi batubara dalam bentuk gas, dukungan terhadap ekploitasi nikel sebagai media pengganti minyak bumi, dan Danantara yang juga berpotensi mendukung gasifikasi batu bara serta industri-industri turunannya adalah bentuk nyata bahwa rezim ini tidak berniat untuk menjadikan Indonesia sebagai contoh baik transisi energi dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini