Ia menuturkan, setiap kali toko tersebut mendirikan tenda atau panggung untuk menggelar acara, situasi yang membahayakan keselamatan warga selalu terjadi.
“Kalau kami pribadi, memang benar itu membahayakan, bukan sekali ini saja, setiap pasang tenda kondisinyo seperti itu,” keluh Dadang menegaskan bahwa gangguan terhadap jarak pandang dan akses jalan bukan hanya kejadian insidental melainkan pola yang terus berulang tanpa solusi jelas.
Kekhawatiran ini diamini oleh warga lainnya, Dodis, yang juga mengecam cara Toko Murah Nian menjalankan usahanya.
Menurut Dodis, salah satu warga Perumahan Tanjung Barangan Asri, menjalankan usaha merupakan hak setiap orang dan aktivitas yang sah dalam perekonomian, namun tetap harus dibarengi dengan kesadaran sosial serta tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.
Baca Juga:Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka

Ia menegaskan bahwa kegiatan bisnis, sekecil apapun skalanya, tidak boleh mengorbankan aspek keselamatan maupun kenyamanan warga yang telah menetap dan menjalani kehidupan sehari-hari di lingkungan tersebut.
“Usaha boleh, tapi jangan sampai mengganggu keamanan dan ketertiban komplek, apalagi sampai membahayakan,” tegas Dodis.
Ia menyayangkan jika semangat kewirausahaan justru menimbulkan keresahan dan potensi bahaya, terutama karena lokasi panggung dan kerumunan pengunjung sering kali menutupi akses keluar-masuk perumahan.
“Usaha boleh, tapi jangan mengganggu keamanan dan ketertiban komplek, apalagi sampai membahayakan,” ujarnya dengan nada kecewa. Ia berharap agar pengelola toko lebih bijak dalam menempatkan fasilitas acara agar tidak terus menerus menjadi ancaman bagi keselamatan penghuni perumahan.
Menanggapi keluhan warga, Head Office Toko Murah Nian, Ridho, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Ketua RT 04 dan RW 03.
Baca Juga:Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
“Kalau memang harus digeser, tentu kita akan geser panggungnya. Kita juga sudah siapkan petugas parkir untuk membantu menyeberangkan kendaraan warga,” terang Ridho.