Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk

Deklarasi damai yang digelar dalam rangka Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang Sumatera Selatan pada Rabu (16/4) di Gedung Serba Guna (GSG) Empat Lawang

Tasmalinda
Rabu, 16 April 2025 | 21:51 WIB
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
Deklarasi damai PSU Empat Lawang Sumsel ricuh, paslon HBA-Henny dilarang masuk

“Kami akan kaji dari sisi hukum. Apa yang dilakukan oknum Bawaslu Empat Lawang terkesan tidak profesional dan bisa jadi ada unsur kesengajaan terkait dengan deklarasi damai hari ini,” tegasnya.

Insiden ini semakin menambah sorotan terhadap proses Pemilu di Kabupaten Empat Lawang juga viral di media sosial.

Gubernur Herman Deru tinjau persiapan PSU Empat Lawang Sumsel
Gubernur Herman Deru tinjau persiapan PSU Empat Lawang Sumsel


Gubernur Herman Deru hadiri deklarasi Pemilu Damai Kabupaten Empat Lawang

Dalam rangkain Kunjungan Kerjanya ke Kabupaten Empat Lawang, Rabu (16/4/2025). Usai menghadiri Deklarasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Damai, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel berkesempatan meninjau secarang langsung Sekretariat Bawaslu dan KPU Kabupaten Empat Lawang,

Baca Juga:Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang

Disela-sela tinjauannya di kedua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut, Gubernur Herman Deru memastikan persiapan yang telah dilakukan oleh Komisioner Bawaslu dan KPU Empat Lawang menjelang, dan pasca PSU berlangsung pada 19 April 2025 mendatang.

Herman Deru kembali menekankan agar pelaksanaan PSU Kabupaten Empat Lawang berjalan sesuai dengan harapan yakni Langsung Umum, Bebas dan Rahasia (Luber). Karena itu pihak penyelenggara PSU yakni KPU dan Bawaslu Empat Lawang mesti bekerja profesional.

"Penyelenggara adalah kunci, artinya transparansi setiap tahapan proses. Harus netral dan jaga sikap dalam memberikan pelayanan," pesan Herman Deru.

Dia menambahkan, sikap netralitas penyelenggara PSU dikedepankan sehingga demokrasi dapat berjalan dengan semestinya dalam rangka mendapatkan Pemimpin Daerah yang diinginkan masyarakat.

Baca Juga:Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini