SuaraSumsel.id - Aroma rempah yang dulu memenuhi lorong-lorong Pasar Cinde kini tergantikan oleh debu dan semak yang tumbuh liar.
Di balik pagar seng yang makin berkarat, berdiri kerangka beton yang setengah jadi yang seolah menjadi saksi bisu dari mimpi besar yang gagal terwujud.
Di sinilah cerita panjang penuh harapan dan pengkhianatan bermula.
Kini, bayangan keadilan kembali menyapa setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membuka kembali penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi pasar legendaris ini.
Baca Juga:Sindir Willie Salim? Dulmuluk Palembang Usung Kisah Rendang Hilang
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memutuskan melanjutkan penyidikan setelah ditemukannya bukti-bukti baru yang mengarah pada dugaan kuat penyimpangan.
Meski belum merinci secara pasti nilai kerugian negara, Kejati menyebutkan bahwa potensi kerugiannya cukup besar.
Langkah ini menjadi angin segar bagi upaya penegakan hukum, sekaligus menandai harapan bahwa tabir gelap di balik mandeknya proyek warisan ini perlahan mulai terkuak.
Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam menelusuri berbagai kebijakan dan keputusan yang diambil selama masa proyek berlangsung, serta untuk mengungkap potensi penyimpangan yang diduga terjadi dalam pembangunan pasar yang sempat digadang-gadang menjadi ikon modernisasi Kota Palembang tersebut.
Sementara itu, penggeledahan di Kantor Dinas Perkimtan Provinsi Sumsel sebelumnya juga membuahkan hasil.
Baca Juga:Berita Gembira! TPP PPPK Palembang Cair Bersamaan Pelantikan ASN!
Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel terlihat mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kotak yang diduga berisi berkas-berkas terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.
Meski belum menetapkan tersangka, kejaksaan menduga ada penyimpangan akibat proyek tertunda.
“Penyidikan kita buka kembali karena ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prosedur dalam proyek tersebut. Kami akan mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
Janji Tinggal Janji, Pedagang Jadi Korban
Revitalisasi Pasar Cinde dimulai pada 2017 dengan konsep yang menjanjikan: pasar modern berwawasan heritage, fasilitas lengkap, ramah lingkungan, dan mampu mendongkrak ekonomi rakyat kecil.
Namun kenyataan yang terjadi jauh dari harapan.
Pembangunan terhenti sejak 2019.
Kerja sama pemerintah dengan pihak swasta mulai goyah, dan para pedagang yang sebelumnya menempati pasar harus dipindahkan ke lokasi sementara.
Sudah hampir lima tahun mereka bertahan dalam kondisi serba terbatas—tanpa kepastian kapan bisa kembali ke tempat yang layak.
“Kami ini sudah lelah. Dulu dijanjikan enam bulan, sekarang hampir lima tahun. Barang dagangan rusak, pelanggan pindah, penghasilan tinggal separuh,” keluh Misnah (52), pedagang di pasar Cinde.
Lebih dari 700 pedagang terpaksa hidup dalam ketidakpastian, menggantungkan nasib pada proyek yang tak kunjung selesai dan proses hukum yang lamban. Mereka tak lagi menuntut keindahan bangunan, hanya ingin tempat berdagang yang aman dan bersih.
Di Balik Beton dan Skandal
Pasar Cinde bukan hanya pusat ekonomi rakyat, tapi juga bagian dari identitas Palembang.
Dibangun pada era kolonial Belanda, pasar ini memiliki nilai sejarah yang tinggi. Namun, dalam skema revitalisasi, nilai-nilai itu pelan-pelan digusur oleh kepentingan bisnis dan keuntungan jangka pendek.
Dari dokumen yang diperoleh, diketahui bahwa skema kerja sama dengan swasta memberi porsi dominan kepada investor, sementara hak-hak pedagang hanya menjadi pelengkap.
Banyak yang mempertanyakan proses tender dan perizinan yang diduga sarat pelanggaran.
Kini, dengan penyidikan yang kembali dibuka, para pedagang hanya bisa berharap keadilan tak hanya menyasar oknum, tapi juga memperbaiki sistem.
Mereka ingin lebih dari sekadar hukuman; mereka ingin solusi.
![Pasar Cinde Palembang yang sebelum dibongkar [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/15/86308-pasar-cinde-palembang-yang-sebelum-dibongkar.jpg)
Pemerintah Kota: Tunggu Proses Hukum
Pemerintah Kota Palembang belum memberikan kepastian tentang langkah lanjutan terkait masa depan Pasar Cinde. Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menyatakan pihaknya akan menghormati proses hukum.
Keinginannya tetap menjadikan pasar tersebut sebagai pasar tradisional, ikon dari kota Palembang.
Namun bagi pedagang seperti Budi, penjual kelontong yang kini berjualan dari bagasi mobil di pinggir jalan, janji peninjauan ulang tak cukup.
“Setiap ganti pejabat, kami dijanji lagi. Tapi pasar tetap mangkrak, kami tetap jualan di jalan. Mau sampai kapan?” katanya lirih.
Korupsi di Atas Penderitaan Rakyat
Kasus Pasar Cinde adalah cermin dari kegagalan tata kelola pembangunan publik. Proyek yang seharusnya membangkitkan ekonomi rakyat justru terjebak pada indikasi pusaran korupsi.
Kini, saat kejaksaan kembali membuka penyidikan, muncul secercah harapan bahwa dalang di balik kerugian ini akan bertanggung jawab. Tapi harapan itu masih rapuh—seperti atap seng di atas lapak pedagang yang ringkih diterpa hujan.
Dan pedagang hanya bisa menunggu, berharap keadilan tak datang terlambat. Karena bagi mereka, yang setiap hari harus bertahan demi sesuap nasi, waktu adalah kemewahan yang sudah habis dimakan janji-janji kosong.
Gubernur Herman Deru mengungkapkan akan mengalokasikan Rp100 miliar guna pembangunan pasar yang menjadi ikon kota Palembang ini.