Berita Gembira! TPP PPPK Palembang Cair Bersamaan Pelantikan ASN!

Kabar menggembirakan datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Tasmalinda
Senin, 14 April 2025 | 22:25 WIB
Berita Gembira! TPP PPPK Palembang Cair Bersamaan Pelantikan ASN!
Gedung Pemkot Palembang. TPP Pegawai Pemkot Palembang segera cair.

SuaraSumsel.id - Kabar menggembirakan datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Setelah dinanti-nanti, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akhirnya dipastikan akan cair pada awal Mei 2025. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dalam pernyataannya pada Senin (14/4/2025).

Menurutnya, proses pengkajian terkait pencairan TPP bagi PPPK dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah tuntas pada pertengahan April ini.

Dengan rampungnya proses tersebut, pemerintah kota memutuskan untuk menjadwalkan pencairan TPP bersamaan dengan pelantikan PPPK dan ASN formasi tahun 2024.

Baca Juga:Skandal PLTU: Eks GM PLN Sumbagsel Divonis, Kerugian Negara Puluhan Miliar

Hal ini dilakukan agar segala bentuk administrasi dan penganggaran bisa tersinkronisasi dengan baik.

“Saya berkomitmen penuh untuk mencairkannya di awal Mei. Ini sebagai bentuk tanggung jawab dan apresiasi kepada para pegawai yang sudah bekerja keras melayani masyarakat,” ujar Ratu Dewa. I

a juga menambahkan bahwa sebelumnya pelantikan PPPK dan ASN sempat direncanakan pada 2026, namun kemudian dimajukan ke Juni 2025 sebelum akhirnya diputuskan oleh Pemkot Palembang untuk dilaksanakan pada awal Mei.

Keputusan ini diambil karena tidak ada lagi kendala baik dari sisi anggaran maupun pengkajian teknis.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa TPP untuk PPPK ini sudah memiliki payung hukum yang jelas, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 yang menyetarakan PPPK dengan PNS dalam hal pemberian TPP.

Baca Juga:Penggeledahan Kantor Wali Kota Palembang, Benang Kusut Korupsi Pasar Cinde Mulai Terurai?

Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi penyemangat bagi para PPPK, tetapi juga bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kerja yang telah mengabdikan diri di instansi pemerintahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini