"Insyaallah semuanya akan clear awal Mei ini. Tidak ada kendala lagi, karena semua proses sudah kami siapkan dengan matang. Bahkan sudah ada dana pendamping dari APBD untuk memperkuat alokasi TPP bagi ASN dan PPPK," jelas Ratu Dewa.

Kebijakan pencairan TPP untuk PPPK ini didasarkan pada regulasi terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024.
Dalam peraturan tersebut, PPPK secara resmi disetarakan dengan PNS dalam hal hak atas TPP. Hal ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kesejahteraan pegawai non-PNS di lingkungan pemerintahan.
Dengan adanya pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di awal Mei 2025, Pemerintah Kota Palembang berharap hal ini dapat menjadi stimulus nyata bagi peningkatan kinerja para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga:Skandal PLTU: Eks GM PLN Sumbagsel Divonis, Kerugian Negara Puluhan Miliar
TPP tidak hanya berfungsi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan tanggung jawab mereka, tetapi juga menjadi dorongan moral untuk terus berkontribusi maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Sejalan dengan pencairan TPP, pelantikan yang dijadwalkan berlangsung di awal Mei menjadi momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh para calon PPPK. Bagi mereka, ini bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak sejarah yang menandai dimulainya pengabdian secara resmi sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan.
Kepastian mengenai pelantikan dan pencairan TPP ini pun disambut antusias oleh para calon PPPK yang selama ini berada dalam ketidakpastian.
Banyak di antara mereka yang telah mengabdi selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, menanti kejelasan status dan hak mereka.
Dengan diumumkannya jadwal pencairan dan pelantikan oleh Wali Kota Ratu Dewa, kini asa mereka untuk memiliki kepastian karier dan kesejahteraan pun semakin terang.
Baca Juga:Penggeledahan Kantor Wali Kota Palembang, Benang Kusut Korupsi Pasar Cinde Mulai Terurai?
Pemerintah Kota Palembang berharap sinergi antara ASN dan PPPK yang telah diperkuat ini mampu mempercepat realisasi program-program pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik bagi warga kota.