Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin

Mereka menegaskan bahwa operasional yang tetap berjalan meski tanpa izin terverifikasi akibat kendala teknis dalam sistem perizinan online.

Tasmalinda
Rabu, 09 April 2025 | 17:16 WIB
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
club darma agung 41 Palembang tetap beroperasi meski tanpa izin [Sumselupdate]

Tindakan ini dilakukan menyusul temuan bahwa pengelola belum melengkapi izin operasional resmi sebagai usaha diskotik, yang menjadi syarat utama dalam menjalankan kegiatan hiburan malam.

Meskipun pengelola mengklaim telah mengajukan perizinan melalui sistem daring OSS, belum adanya verifikasi resmi membuat aktivitas usaha dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.

Penutupan ini pun diperkuat dengan alasan keamanan, menyusul terjadinya insiden penusukan antar pengunjung di dalam area klub beberapa waktu lalu, yang sempat memicu kekhawatiran publik terhadap lemahnya pengawasan di lokasi tersebut.

Dengan adanya penyegelan ini, Satpol PP berharap dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha hiburan malam agar lebih tertib dalam mematuhi peraturan, terutama menyangkut aspek perizinan dan keamanan pengunjung. 

Baca Juga:Bank Sumsel Babel Gelar Halal Bihalal: Momentum Rajut Kebersamaan Raih Keberkahan

Penutupan sementara itu dipimpin langsung oleh Asisten 1 Pemkot Kota Palembang Heri Apriadi dan Kasat Pol PP Kota Palembang Edwin Efendi.

“Kita ketahui Dharma Agung ini tidak ada izinnya dan sudah kita himbau kepada pemiliknya tapi tidak juga dilaksanakan jadi kita segel hari ini sampai dia mau mengajukan izinnya sesuai prosedurnya,” sebut Heri.

Heri menyebut, DA Club 41 dapat kembali beroperasi seandainya telah melengkapi perizinan yang sesuai dengan prosedur yang ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini