Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin

Mereka menegaskan bahwa operasional yang tetap berjalan meski tanpa izin terverifikasi akibat kendala teknis dalam sistem perizinan online.

Tasmalinda
Rabu, 09 April 2025 | 17:16 WIB
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
club darma agung 41 Palembang tetap beroperasi meski tanpa izin [Sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Manajemen tempat hiburan malam Dharma Agung (DA) Club 41 akhirnya angkat bicara usai penyegelan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang pada Selasa (8/4/2025).

Mereka menegaskan bahwa operasional yang tetap berjalan meski tanpa izin terverifikasi akibat kendala teknis dalam sistem perizinan online.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kuasa hukum DA Club 41, Hafis Al Hakim, SH, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan seluruh dokumen perizinan melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Namun, hingga saat ini, proses verifikasi belum juga selesai.

Baca Juga:Bank Sumsel Babel Gelar Halal Bihalal: Momentum Rajut Kebersamaan Raih Keberkahan

Hafis menilai, lambannya verifikasi disebabkan oleh kondisi sistem yang sering mengalami gangguan teknis.

“Untuk penyegelan itu kita ikuti saja. Tapi yang perlu kami sampaikan, sistem OSS itu beberapa waktu terakhir sering mengalami maintenance, bahkan saat kami ingin mengunggah dokumen perizinan, situs tidak bisa diakses,” jelas Hafis.

Menurutnya, kliennya sudah memenuhi syarat perizinan dan tidak ada unsur kelalaian secara substansi. Ia menegaskan, manajemen masih terus berupaya agar izin yang telah diajukan bisa segera diverifikasi.

“Kita sudah unggah semua dokumen, tinggal menunggu proses dari pihak berwenang. Tapi karena sistemnya menunggu, kami tetap operasional karena tidak ada niat melanggar. Kami hanya terdampak dari proses digitalisasi yang belum sempurna,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hafis juga menanggapi sorotan publik atas insiden penikaman yang terjadi antar pengunjung di lokasi tersebut beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Menyelamatkan Anggrek, Upaya PT Bukit Asam Menjaga Kehidupan

Ia menyatakan bahwa kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi serius manajemen, terutama soal pengamanan.

“Tapi kami sudah ambil langkah antisipasi untuk menambah personel keamanan,” ujarnya.

Meski demikian, Hafis mengakui bahwa penyegelan tempat usaha ini berdampak langsung terhadap kelangsungan usaha dan nasib para karyawan.

“Penyegelan ini membuat banyak karyawan kami tidak bisa bekerja. Mereka menggantungkan hidup dari tempat ini. Maka kami berharap ada solusi dari pihak pemerintah agar proses perizinan bisa lebih cepat dan transparan,” tutupnya.

Kasus ini kembali membuka perdebatan publik soal efektivitas sistem mendukung iklim usaha yang tertib dan berkeadilan, sekaligus menunjukkan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan digital dan realitas lapangan. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Palembang akhirnya mengambil langkah tegas dengan menyegel tempat hiburan malam Dharma Agung (DA) Club 41 pada Selasa (8/4/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak