Reihan juga menyoroti bahwa revisi UU TNI ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut masa depan demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
Ia mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk tetap kritis serta terus mengawal kebijakan-kebijakan yang berpotensi melemahkan prinsip demokrasi.
Baginya, negara demokratis harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan, terutama yang menyangkut institusi negara seperti TNI.
“Jika revisi ini terus berjalan tanpa kontrol yang kuat dari masyarakat, bukan tidak mungkin kita akan menghadapi ancaman yang lebih besar terhadap demokrasi di masa depan,” tegasnya di tengah sorakan dukungan dari massa aksi.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa 25 Maret 2025 untuk Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
“Pengesahan RUU TNI ini berlangsung cepat dan minim partisipasi publik, ini berbahaya bagi demokrasi,” ungkapnya di tengah massa aksi.

DPRD Sumsel Siap Fasilitasi Aspirasi Mahasiswa
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menemui massa aksi dan menyatakan pihaknya akan meneruskan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat.
“Kami akan meneruskan tuntutan ini ke pemerintah pusat, kami juga fasilitasi bagi mahasiswa yang ingin ke Jakarta. Jika merasa keberatan, mahasiswa memiliki hak untuk menggugat RUU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto, menegaskan bahwa DPRD Sumsel siap memfasilitasi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi mereka secara langsung ke DPR RI.
Baca Juga:Dihantam 3 Laporan di Polda Sumsel, Willie Salim Terancam Hukuman Berat?
Ia menyatakan bahwa DPRD Sumsel siap memberikan rekomendasi resmi dan mendampingi mahasiswa dalam menyampaikan tuntutan mereka langsung ke DPR RI.