
DPRD Sumsel Siap Fasilitasi Aspirasi Mahasiswa
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menemui massa aksi dan menyatakan pihaknya akan meneruskan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat.
“Kami akan meneruskan tuntutan ini ke pemerintah pusat, kami juga fasilitasi bagi mahasiswa yang ingin ke Jakarta. Jika merasa keberatan, mahasiswa memiliki hak untuk menggugat RUU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto, menegaskan bahwa DPRD Sumsel siap memfasilitasi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi mereka secara langsung ke DPR RI.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa 25 Maret 2025 untuk Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
Ia menyatakan bahwa DPRD Sumsel siap memberikan rekomendasi resmi dan mendampingi mahasiswa dalam menyampaikan tuntutan mereka langsung ke DPR RI.
Lebih lanjut, Nopianto memastikan bahwa surat aspirasi mahasiswa akan segera dikirimkan dalam waktu 2×24 jam sebagai bentuk respons cepat terhadap tuntutan yang mereka suarakan dalam aksi tersebut.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi para demonstran yang sejak awal menuntut adanya perhatian serius dari para pemangku kebijakan terhadap revisi UU TNI yang dinilai minim partisipasi publik.
Setelah mendapat jaminan bahwa suara mereka akan diteruskan ke pemerintah pusat, ratusan mahasiswa akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Aksi unjuk rasa ini pun menjadi bukti bahwa mahasiswa tetap berada di garis depan dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang dianggap berpotensi merugikan rakyat dan demokrasi.
Baca Juga:Dihantam 3 Laporan di Polda Sumsel, Willie Salim Terancam Hukuman Berat?
“Kami siap memberikan rekomendasi dan mendampingi adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI. Surat aspirasi mahasiswa akan kami kirimkan dalam waktu 2×24 jam,” jelasnya.
Setelah mendapatkan kepastian bahwa tuntutan mereka akan diteruskan ke pemerintah pusat, ratusan mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Aksi unjuk rasa ini menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa terus mengawal kebijakan yang dianggap berpotensi merugikan rakyat.