Korupsi Retribusi Parkir di Banyuasin: Begini Cara Pejabat Memanipulasi Setoran Resmi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melalui Tim Pidana Khusus (Pidsus) menahan tiga pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin

Tasmalinda
Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:22 WIB
Korupsi Retribusi Parkir di Banyuasin: Begini Cara Pejabat Memanipulasi Setoran Resmi
ilustrasi ditangkap. Korupsi retribusi parkir di Banyuasin, kejari tahan 3 orang

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa transparansi dalam pengelolaan retribusi daerah harus lebih ditingkatkan.

Digitalisasi sistem pembayaran dan pengawasan ketat dari pihak terkait menjadi solusi utama untuk mencegah praktik korupsi serupa di masa depan.

Sidang terhadap ketiga tersangka akan segera digelar dalam waktu dekat. Masyarakat pun menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan dalam kasus yang mencuri uang rakyat Banyuasin ini.
  

Baca Juga:Jadwal Imsak Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 21 Maret 2025

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak