SuaraSumsel.id - Pada tanggal 19 Maret 2025, umat Muslim di wilayah Palembang, Kabupaten Banyuasin, dan Ogan Ilir akan menjalankan ibadah puasa dengan panduan jadwal imsakiyah.
Berikut jadwal imsak untuk kota Palembang, Banyuasin dan Ogan Ilir pada 19 Maret 2025:
Kota Palembang:
Imsak: 04.41 WIB
Subuh: 04.51 WIB
Terbit: 06.02 WIB
Dzuhur: 12.12 WIB
Ashar: 15.16 WIB
Maghrib: 18.15 WIB
Isya: 19.23 WIB
Kabupaten Banyuasin:
Baca Juga:Waktu Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih, Pagar Alam pada 18 Maret 2025
Imsak: 04.41 WIB
Subuh: 04.51 WIB
Maghrib: 18.15 WIB
Kabupaten Ogan Ilir:
Imsak: 04.41 WIB
Subuh: 04.51 WIB
Maghrib: 18.15 WIB
Perlu dicatat bahwa jadwal imsakiyah untuk Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir tidak tersedia secara spesifik dalam sumber yang ada.
Namun, mengingat kedekatan geografis kedua wilayah tersebut dengan Kota Palembang, waktu imsakiyahnya diperkirakan serupa.
Baca Juga:Stadion Bumi Sriwijaya Berusia 55 Tahun Bertransformasi: Kini Berstandar FIFA
Pentingnya Mengetahui Jadwal Imsakiyah
Mengetahui jadwal imsakiyah dengan tepat sangat penting bagi umat Muslim untuk memastikan kelancaran ibadah puasa.
Waktu imsak menandai batas akhir sahur sebelum memasuki waktu subuh, sementara waktu maghrib menandai saat berbuka puasa.
Dengan mengikuti jadwal ini, umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan sesuai dengan tuntunan agama.
Jadwal imsakiyah ini diambil dari sumber terpercaya, seperti Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sumber ini menyediakan jadwal imsakiyah resmi yang dapat dijadikan acuan bagi umat Muslim di seluruh Indonesia.
- 1
- 2