Ia menegaskan bahwa pihak kampus telah melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada korban.
"Kami prihatin dengan insiden yang menimpa salah satu peserta didik kami yang sedang melakukan pembelajaran profesi di RS Siti Fatimah," ujar dr. Syarif Hasan.
Proses Hukum Berlanjut
Dengan kesaksian yang memberatkan terdakwa, proses hukum terhadap Datuk terus berlanjut.
Baca Juga:Waktu Berbuka Puasa di Palambang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagar Alam, 14 Ramadan 1446 H
Majelis hakim akan mempertimbangkan semua bukti dan keterangan saksi untuk mencapai putusan yang adil bagi semua pihak.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan tenaga medis dan akademisi, yang berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.