3.932 ASN Baru Dilantik, Ini Perkiraan Beban Gaji untuk APBD Palembang

Di balik momen bersejarah pelantikan 3.932 Aparatur Sipil Negara (ASN) di pelataran Benteng Kuto Besak tersimpan pertanyaan besar: seberapa besar anggaran yang harus disiapkan

Tasmalinda
Jum'at, 02 Mei 2025 | 15:33 WIB
3.932 ASN Baru Dilantik, Ini Perkiraan Beban Gaji untuk APBD Palembang
Pelantikan ASN Pemkot Palembang, Sumatera Selatan

SuaraSumsel.id - Di balik momen bersejarah pelantikan 3.932 Aparatur Sipil Negara (ASN) di pelataran Benteng Kuto Besak tersimpan pertanyaan besar: seberapa besar anggaran yang harus disiapkan Pemerintah Kota Palembang untuk menggaji dan menafkahi ribuan abdi negara tersebut?

Jumlah ASN baru ini bukan angka kecil, dan konsekuensinya pun tidak sederhana—dari gaji pokok, tunjangan, hingga fasilitas lainnya, semuanya akan menjadi bagian dari beban anggaran yang harus ditanggung negara setiap bulannya.

ASN yang baru dilantik ini terdiri dari gabungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi teknis, kesehatan, dan guru, serta sejumlah kecil Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari formasi umum dan lulusan IPDN.

Pelantikan ini merupakan bagian dari realisasi formasi tahun anggaran 2024, yang telah lama dinantikan para tenaga honorer dan pelamar CPNS di Kota Palembang.

Baca Juga:Desakan Buruh Diakomodasi, Gubernur Sumsel Janji Sahkan UMSP Dalam Sepekan

Meski langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat pelayanan publik, tidak sedikit pihak yang mulai menyoroti kemampuan fiskal daerah dalam membiayai seluruh kebutuhan ASN, terutama jika kelak Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga disamakan antara PPPK dan PNS.

Tak Hanya Gaji Pokok, Tapi Juga TPP dan Seragam

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dengan bangga menyampaikan bahwa PPPK yang baru dilantik akan mendapatkan perlakuan yang setara dengan PNS.

Ini berarti, selain gaji pokok, mereka juga berhak atas tunjangan seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), pakaian dinas, dan hak-hak lainnya.

"Sudah kita koordinasikan agar seragam dan penerimaan hak disamakan dengan PNS," kata Dewa.

Baca Juga:Viral Video Siswi SMP di Palembang Berkelahi, Usulan Wajib Militer Muncul

Lebih jauh lagi, ia mengisyaratkan bahwa TPP untuk PPPK saat ini sedang dalam proses pengkajian. Jika disetujui, tentu ini akan menambah beban belanja pegawai dalam APBD Kota Palembang.

Pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Palembang
Pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Palembang

Estimasi Kebutuhan Anggaran: Bisa Tembus Miliaran

Mengacu pada standar gaji ASN di Indonesia, gaji PPPK dan CPNS pemula berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan, tergantung pada golongan dan latar belakang pendidikan.

Bila dihitung secara konservatif, dengan asumsi rata-rata gaji Rp4 juta per bulan, maka 3.932 ASN akan membutuhkan sekitar Rp15,7 miliar per bulan, atau lebih dari Rp188 miliar per tahun, hanya untuk gaji pokok saja.

Angka ini belum termasuk TPP, tunjangan keluarga, uang makan, dan fasilitas kerja lain.

Jika TPP yang diberikan misalnya Rp1,5 juta per ASN, maka tambahan anggaran yang dibutuhkan per bulan bisa mencapai hampir Rp6 miliar, atau Rp72 miliar per tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak