Suci, kasir restoran, juga memberikan kesaksian serupa. Ia menyaksikan Datuk memukul Luthfi tanpa ada perlawanan dari korban.
"Korban tidak melawan ataupun membalas pukulan terdakwa karena sempat terdorong," kata Suci.
Keterangan ini memperkuat dugaan bahwa penganiayaan terjadi tanpa provokasi atau perlawanan dari pihak korban.
Latar Belakang Kasus
Baca Juga:Waktu Berbuka Puasa di Palambang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagar Alam, 14 Ramadan 1446 H
Kasus ini bermula dari ketidakpuasan Lady A Pramesti Dedi terhadap jadwal piket koas yang ditetapkan, terutama menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Lady kemudian meminta sopir pribadinya, Datuk, untuk menemui Luthfi guna membahas masalah tersebut.
Pertemuan yang awalnya dimaksudkan untuk diskusi berubah menjadi konfrontasi fisik, di mana Datuk melakukan pemukulan terhadap Luthfi.
Akibat insiden ini, Luthfi mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Palembang.
![Saksi dalam sidang kasus penganiayaan Muhammad Luthfi Hadyhan dokter koas di Rumah Sakit Siti Fatimah yang dilakukan terdakwa Fadilla alias Datuk [sumselupdate]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/14/99188-saksi-dalam-sidang-kasus-penganiayaan-muhammad-luthfi-hadyhan-dokter-koas-di-rumah-sakit-siti-fatima.jpg)
Tanggapan Universitas Sriwijaya
Baca Juga:Warga Palembang Wajib Tahu! Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan, Ini Rute & Aturannya
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), dr. Syarif Hasan, menyatakan keprihatinannya atas insiden yang menimpa salah satu peserta didiknya.