Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 71 ayat (6) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pemohon meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam dari kontestasi Pilwalkot Palembang 2024.
Bawaslu Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Sengketa Pilkada Palembang
pihak terkait dan Bawaslu memberikan pandangan yang menguatkan legalitas hasil Pilwalkot Palembang, meskipun berbagai tudingan pelanggaran terus mencuat.
Tasmalinda
Senin, 20 Januari 2025 | 11:03 WIB

BERITA TERKAIT
Tren Belajar di Kafe Palembang Jadi Gaya Hidup Hedonis atau Pilihan Cerdas?
20 Januari 2025 | 10:44 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
lifestyle | 23:16 WIB
lifestyle | 22:21 WIB
lifestyle | 20:49 WIB
lifestyle | 15:04 WIB