SuaraSumsel.id - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat resmi dimenangkan pasangan Bursah Zarnubi-Widia Ningsih berhasil meraih suara terbanyak dalam rekapitulasi hasil perhitungan suara yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat, Kamis (5/12/2024).
Rapat pleno yang digelar di Hotel Santika Lahat itu menetapkan Paslon nomor urut 2 unggul dengan 103.950 suara, mengalahkan dua pasangan lainnya, Yulius Maulana-Budiarto Marsul dengan 73.442 suara dan Lidyawati-Haryanto dengan 74.574 suara.
"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 5 Desember 2024," ungkap Ketua KPU Lahat, Sarjani.
Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih siap memimpin Kabupaten Lahat untuk periode 2025-2030, sesuai hasil yang telah disahkan melalui D Hasil Kabupaten.
Baca Juga:Lonsum Pacu Produksi Biodiesel, Dukung Swasembada Energi Nasional
Sarjani mengatakan, penetapan hasil perolehan suara ini, setelah adanya D Hasil Kabupaten, yang didapatkan dari rekapitulasi setiap tingkatan.
Hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat ditetapkan, keputusan ini mulai berlaku saat tanggal ditetapkan, yakni pada 05 Desember 2024,” ujarnya.
Bursah Zarnubi – Widia Ningsih, resmi meraih suara terbanyak pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat, periode 2025 – 2030.