SuaraSumsel.id - Sebagai salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT PP London Sumatra Indonesia (Lonsum) Tbk mendukung program pemerintah wujudkan swasembada energi pemanfaatan biodiesel dengan memperhatikan tata kelola lingkungan.
PT PP Lonsum Tbk juga melakukan penanaman pohon penghijauan, buah buahan dan manajemen pengelolaan limbah kelapa sawit. Saat peninjauan areal perkebunan oleh Chief Officer Operation (COO), Edy Haryanto, di kebun Kencana Sari Lahat Location dilakukan upaya penanaman pohon penghijauan.
"Tinjauan ini hal penting melihat aktvitas perkebunan, dukungan sarana prasarana, pelestarian lingkungan dengan menggalakkan penanaman pohon penghijauan dan meninjau tata kelola manajemen limbah kelapa sawit," ujar Vice President Agronomy South Sumatra, Indra Purnama.
Hadir langsung, Vice President Agronomy South Sumatra, Indra Purnama, Area Agronomy Lahat Location, Chris Runtu, Area Mill Manager Engineering Sumatra Selatan, (AME) H Efis Pulungan dan General Service & HS Environment & CSR Palembang, Erwin Bangun.
Baca Juga:Kericuhan Pendukung Warnai Debat Perdana Pilkada Muratara 2024 di Palembang
Dijelaskan Indra, Lonsum mendukung visi Presiden Republik Indonesia Prabowo menjadikan Indonesia mandiri energi dengan swasembada energi. Salah satu yang digencarkan ialah pencampuran bahan bakar minyak kelapa sawit atau biodiesel.
"Dalam usaha perkebunan, Lonsum berkomitmen melestarikan lingkungan dengan menanam pohon penghijauan dan buah-buahan yang memberikan manfaat di masa yang akam datang,"ujarnya.
Area Mill Manager Engineering Sumatra Selatan, (AME) H Efis Pulungan mengatakan Lonsum berkomitmen menjalankan aktivitas perkebunan dengan memperhatikan lingkungan hidup terutama pengelolaan limbah kelapa sawit di sejumlah pabrik Crude Palm Oil Mill (CPOM).
"Ada tahapan pengelolaan limbah kelapa sawit yakni limbah cair hasil pengelolaan kelapa sawit masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) lalu diproses di instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) untuk mengurangi tingkat polutan sampai di bawah baku mutu lingkungan,"tegas Efis Pulungan.
Untuk limbah padat, hasil pengolahan kelapa sawit berupa janjang kosong, cangkang, dan fiber masuk ke TPA diolah menjadi bahan-bahan yang bermanfaat seperti, janjang kosong merupakan limbah hasil pengolahan tandan buah segar kelapa sawit hasil olahan pabrik dimanfaatkan sebagai pupuk organik.
Baca Juga:Menyibak Energi Terbarukan Senyawa Panas Geothermal Menyinari Sumsel
Janjang kosong bermanfaat untuk memperbaiki struktur tanah sehingga dapat meningkatkan produksi ton/hektar tanaman. Limbah padat lainnya dalam bentuk cangkang dan fiber dimanfaatkan sebagi energi alternatif dalam pembakaran turbin di pabrik.
"Dalam pengelolaan limbah komitmen kepedulian terhadap lingkungan. Penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang rutin dan berkala melakukan pengawasan pengelolaan limbah. Dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten/Kota mengecek langsung pengelolaan limbah,"ujarnya menjelaskan.
Selain itu, laporan berkala rutin dilaporkan Lonsum kepada DLH tertuang dalam dokumen rencana pengelolaan limbah (RPL) dan rencana pemantauan lingkungan (RKL).
Semua aturan dalam pengelolaan limbah dipenuhi bahkan karyawan dan petugas DLH mengambil sampel rutin untuk mengecek standar baku mutu air limbah.
Selanjutnya dilakukan pengujian Dinas Lingkungan Hidup dan pertanahan UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel.
"Semua tahapan pengecekan, pengambilan sampel air limbah oleh instansi pemerintah, penyiapan sarana prasarana limbah dengan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan limbah. Komitmen Lonsum peduli dan melestarikan lingkungan hidup di areal perkebunan.
Dia menambahkan semua proses pengelolaan limbah yang ditentukan pemerintah yakni DLH juga diterapkan di berbagai pabrik CPOM yakni Kencana Sari Palm Oil Mill (KCPOM) Desa Bunga Mas, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat; Terawas Indah Palm Oil (TIPOM) di Desa Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura); pabrik SLPOM di Muara Lakitan, pabrik Belani Elok Palm Oil Mill (BEPOM) di Desa Belani Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara); pabrik Tirta Agung Palm Oil Mill (TAPOM) di Desa Mangsang Kabupaten Lahat dan Gunung Bais Palm Oil Mill (GBPOM) di Desa Anyar Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura.