Penyebab PSU di Palembang Terungkap: Salah Pemilih hingga Masalah DPT

Kesalahan seperti pemilih mencoblos di TPS yang salah dan penggunaan surat pemberitahuan milik orang lain menjadi pemicu utama.

Tasmalinda
Senin, 02 Desember 2024 | 22:43 WIB
Penyebab PSU di Palembang Terungkap: Salah Pemilih hingga Masalah DPT
Ilustrasi : Pemilihan suara ulang di Pilkada 2024. ANTARA/ANTARA.

SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang kembali menjadi sorotan setelah menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di lima TPS akibat sejumlah kekeliruan teknis. Kesalahan seperti pemilih mencoblos di TPS yang salah dan penggunaan surat pemberitahuan milik orang lain menjadi pemicu utama.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Palembang, Sri Mulyani, menegaskan bahwa PSU dilaksanakan dengan fasilitas yang sama seperti pencoblosan 27 November 2024 lalu. Langkah ini diambil untuk memastikan integritas dan keabsahan hasil pemilu tetap terjaga meski tantangan di lapangan masih kerap muncul.

"Hari ini kami melakukan PSU di lima TPS di Kota Palembang karena ada beberapa kekeliruan. Adapun fasilitas PSU hari ini sama seperti pada hari pencoblosan 27 November 2024 kemarin," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisioner KPU Palembang Sri Mulyani

Di TPS Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang  karena terdapat pemilih dari TPS 2 memberikan suara di TPS 1, dan pemilih yang bersangkutan menandatangani absensi nomor urut DPT 431.

Baca Juga:PS Palembang Melaju ke Final Piala Soeratin U-17 2024

Di Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang terdapat pemilih yang tidak masuk dalam DPT, DPTb, dan DPK, namun telah mencoblos di TPS 25.

Lalu di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame terdapat dua orang pemilih yang mencoblos dengan membawa C pemberitahuan pemilih lain di TPS 15.

Adapula di Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I terdapat pemilih yang tidak masuk dalam DPT, DPTb, dan DPK, namun telah mencoblos di TPS 35.

Kemudian yang terakhir di Sialang, Kecamatan Sako terdapat tiga orang pemilih yang mencoblos dengan membawa C pemberitahuan pemilih lain di TPS 22.

Sebelumnya Ketua KPU Palembang Syawaludin mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil KPPS, PPS, dan PPK untuk mengklarifikasi sehingga dilakukan PSU karena penyebab tersebut. [ANTARA]

Baca Juga:Salah Coblos di TPS Tetangga, Pemilih Palembang Hadapi Pemungutan Suara Ulang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak