SuaraSumsel.id - Tragedi menyelimuti pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berusia 21 tahun dari Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, menghembuskan napas terakhir saat menjalankan tugas mulia mengawal pesta demokrasi.
Mahasiswa dari sebuah universitas swasta di Palembang itu mendadak mengalami sesak napas saat bersiap untuk memulai proses pemungutan suara pada pukul 06.00 WIB. Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit di Prabumulih, nyawanya tak tertolong.
Kehilangan ini menjadi duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat, yang turut mengantarkan kepergian almarhum ke peristirahatan terakhir di pemakaman desa pada siang hari.
Ketua KPU Muara Enim, Rohani, mengungkapkan belasungkawa dan memastikan seluruh proses pemilihan tetap berjalan dengan khidmat.
Baca Juga:Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
Diketahui jiika mahasiswa tersebut ialah petugas KPPS 02 Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Muara Enim yang masih berusia 21 tahun.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Rohani memastikan jika anggota KPPS itu diduga akibat mengalami sesak napas saat tengah persiapan untuk pemungutan suara pukul 06.00 WIB.
Petugas kemudian melarikannya ke rumah sakit di kawasan Prabumulih.
Korban merupakan seorang mahasiswa salah satu universitas swasta di Palembang. Dia bertugas di kampung halamannya menjadi anggota KPPS saat hari pencoblosan.
"Korban telah dimakamkan pada zuhur tadi di pemakaman desa setempat," katanya, seperti dilansir Antara pada Rabu (27/11).
Baca Juga:Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta