“Kita sudah sampaikan dan laksanakan pencegahan dugaan pemberian materi lainnya kepada pemilih dengan maksud mempengaruhi untuk memilih pasangan tertentu dalam Pilkada yang dapat dipidana baik pemberi maupun penerima,” pungkasnya.
- 1
- 2
“Kita sudah sampaikan dan laksanakan pencegahan dugaan pemberian materi lainnya kepada pemilih dengan maksud mempengaruhi untuk memilih pasangan tertentu dalam Pilkada yang dapat dipidana baik pemberi maupun penerima,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini