OJK: Literasi Keuangan Sebagai Benteng Melawan Jerat Pinjol Ilegal

Pinjol ilegal atau pinjol dengan iming-iming pencairan dana cepat dan persyaratan yang mudah menjadi pilihan menarik bagi banyak orang, termasuk para guru dan ibu rumah tangga

Tasmalinda
Selasa, 15 Oktober 2024 | 09:32 WIB
OJK: Literasi Keuangan Sebagai Benteng Melawan Jerat Pinjol Ilegal
Kepala OJK Sumsel Babel, Arifin Susanto {kanan}

Sampai dengan September 2024, telah dilakukan 3141 kelas edukasi literasi keuangan dengan mencapai 4,3 juta peserta yang menerima manfaatnya serta 2.425 kegiatan edukasi bagi pelajar.

Literasi keuangan juga dilakukan dengan program perluasan akses keuangan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah pelosok, agar dapat memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan formal.

Di pemerintah daerah pun didorong terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), lalu program satu pelajar satu rekening, simpenan mahasiswa dan pemuda, semakin memperluas jangkauan laku pandai yang berasal dari perbankan  lalu membentuk ekosistem inklusif, seeta memperluas akses keuangan bagi pelaku UMKM dan melaksanakan kampanye inklusi keuangan juga Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).

OJK mengungkapkan literasi dan inklusi keuangan membutuhkan kolaborasi semua pihak karena keduanya merupakan katalis penting dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. 

Baca Juga:Penipuan Jual Beli Akun Game Online Palembang, Korban Rugi Belasan Jutaan Rupiah

“Studi menunjukkan keduanya berkontribusi pada peningkatan produksi, pengurangan kemiskinan di daerah, serta stabilitas keuangan. Literasi dan inklusi keuangan dengan gap masih menghadapi berbagai tantangan. GENCARKAN pun diharapkan sebagai inisiatif solusi dengan prinsip masif dan merata.,” ujarnya menjelaskan.

Pemerintah pun berperan memastikan agar PUJK dapat memberikan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan masyarakat secara merata serta memastikan masyarakat memiliki kemudahan akses terhadap layanan jasa keuangan tersebut dengan literasi keuangan yang memadai.

“Media memiliki peran krusial dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan dengan menjadi jembatan informasi yang efektif antara masyarakat, penyedia layanan keuangan, dan regulator,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini