SuaraSumsel.id - Seorang penyuka game (gamers) Pitri Weni Lestari (26) di Palembang harus kehilangan uang Rp11,1 juta saat hendak menjual akun game online miliknya.
Dia menceritakan jika peristiwa terjadi pada awal pekan lalu, Senin (7/10/2024) sekira pukul 23.30 WIB saat dirinya berada di rumah memainkan handphonenya. “Saya mau jual akun game saya, seharga Rp 250 ribu yang dihubungi lewat Facebook. Dia mau beli akun tapi dia bilang uang yang hendak dia kirim tidak bisa langsung dikirim," ujar Pitri
Warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang ini terlapor meminta uang jaminan dengan setengah harga. “Dia minta kirim uang jaminan biar pembayaran akun game saya bisa cair. Jadi saya transfer lah Rp125 ribu ke akun Dana dia sesuai arahan,” ungkapnya.
“Saya sempat tak percaya, tapi terlapor berhasil meyakinkan saya untuk mentransfer uang lagi, dia bilang supaya uangnya cepat cair dan nanti semuanya dikembalikan. Tapi tak terasa saya sudah transfer sebanyak 8 kali dengan total Rp11,1 juta,” ujarnya.
Baca Juga:Kue dan Kuliner Sumsel Laris Manis di Tengah Kemeriahan Pilkada
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tiga jam kemudian korban baru menyadari dirinya telah tertipu.
“Saya disuruhnya menunggu, tapi pas jam tiga subuh, saya diminta transfer lagi sebanyak Rp11 juta. Disitulah saya baru sadar sudah ditipu. Saya baru melapor sekarang, karena baru ada waktu Pak. Harapan semoga terlapor dapat ditangkap dan mengembalikan uang saya,” ucapnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari pelapor atas nama tersebut.
“Laporannya masuk pada pasal 378 KUHP, laporannya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Baca Juga:Inovasi Keuangan Digital di Sumsel Semakin Maju, Dorong Pertumbuhan Ekonomi