SuaraSumsel.id - Peristiwa kericuhan yang terjadi setelah pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang pada Senin (23/9/2024) mengakibatkan dua korban. Selain anggota polisi, peristiwa itu juga mengakibatkan korban warga sipil.
Belakangan diketahui jika korban warga sipil bernama Jamak Udin yang merupakan tokoh masyarakat asal Kertapati Palembang. Tak terima peristiwa ini, melalui kuasa hukumnya korban Jamak Udin melapor ke polisi.
Kuasa hukum korban Jamak Udin mengatakan jika pihaknya telah membuat laporan ke Polrestabes Palembang. "Kami sudah buat laporan pada Senin (23/9/2024) malam. Klien kami dari tokoh masyarakat, Jamak Udin jadi korban tindak pidana penusukan,” jelas Sofhuan.
Sofhuan Yusfiansyah memastikan jika kliennya mengalami luka tusuk di bagian leher. “Kami Kuasa Hukum dari pihak keluarga korban Pak Jamak, perlu menyampaikan keprihatinan. Karena ini bukan sekadar peristiwa pidana biasa, tetapi ini ada pada tahapan Pemilu Serentak 2024 yang terjadi di sekitar Kantor KPU Palembang, dan dalam rangkaian tahapan pesta demokrasi,” ungkapnya.
Baca Juga:Terungkap! Pelaku Penusukan Polisi Saat Pengundian Nomor Urut Pilkada Palembang
Belakangan diketahui jika selain korban Jamak Udin (53), warga Lorong Semendo, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, juga ada anggota kepolisian yang menjadi korban.
Polisi sudah berhasil menangkap pelaku dengan mengamankan barang bukti berupa, 1 buah pisau stainles, 2 kantong kecil yang berisikan pasir, dan 1 rompi Grib Jaya Kota Palembang.