- Universitas Sriwijaya menyampaikan duka mendalam atas wafatnya alumni kedokteran Myta Aprilia Azmy saat menjalani program internship nasional.
- Pihak kampus menegaskan bahwa pelaksanaan teknis serta pengaturan beban kerja program internship berada di bawah wewenang Kementerian Kesehatan.
- Tim terpadu saat ini sedang melakukan investigasi objektif untuk menelusuri dugaan beban kerja berlebih terkait meninggalnya dokter tersebut.
SuaraSumsel.id - Universitas Sriwijaya akhirnya angkat bicara terkait meninggalnya dokter muda Myta Aprilia Azmy yang tengah menjalani masa internship.
Melalui Kepala Humas, Nurly Meilinda, pihak kampus menyampaikan duka mendalam atas kepergian salah satu alumninya tersebut. Myta disebut sebagai bagian dari lulusan yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran dan melanjutkan pengabdian melalui program internship.
“Universitas Sriwijaya turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya dr Myta Aprilia Azmy, salah satu putri terbaik alumni Universitas Sriwijaya,” ujar Nurly dalam keterangan resminya.
Di balik ucapan duka itu, Unsri juga memberikan penegasan penting yang kini menjadi sorotan. Kampus menyatakan bahwa program internship dokter merupakan program nasional yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan RI, bukan institusi pendidikan.
Baca Juga:Dokter Dipaksa Kerja Saat Sakit? Kasus Myta Jadi Alarm Serius, IDI Sumsel Buka Suara
Menurut Nurly, program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2025, sehingga pelaksanaan teknis, termasuk penempatan dan pengaturan beban kerja peserta internship, menjadi tanggung jawab penyelenggara program.
Penjelasan ini muncul di tengah berbagai dugaan yang beredar terkait kondisi kerja yang dialami almarhumah selama menjalani masa internship. Sejumlah informasi menyebut adanya beban kerja berat yang dijalani dalam periode panjang.
Meski demikian, hingga kini seluruh dugaan tersebut masih dalam proses penelusuran oleh tim terpadu yang melibatkan berbagai pihak.
Unsri menegaskan pentingnya penanganan kasus dilakukan secara objektif dan menyeluruh oleh pihak yang berwenang.
“Kami mendorong agar proses penanganan dan penyelesaian kasus ini dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan oleh pihak yang berwenang,” kata Nurly.
Baca Juga:Kasus Dokter Myta Diselidiki Tim Terpadu, Siapa Bertanggung Jawab Jika Dugaan Overwork Terbukti?
Kasus ini sebelumnya juga mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk organisasi profesi. Ketua Ikatan Dokter Indonesia Sumatera Selatan, Abla Ghanie, dr. Abla Ghanie, Sp.THT-KL, Subsp.Oto(K), FICS, menegaskan bahwa tenaga medis tidak boleh dipaksa bekerja dalam kondisi sakit.
“Tidak boleh ada tenaga medis yang dipaksa bekerja dalam kondisi yang membahayakan dirinya maupun pasien,” ujarnya.
Kasus meninggalnya Myta kini tidak hanya menjadi peristiwa duka, tetapi juga memunculkan pertanyaan yang lebih luas mengenai sistem pembinaan dan perlindungan dokter muda di Indonesia.
Di tengah sorotan yang terus berkembang, publik menanti hasil investigasi yang diharapkan dapat memberikan kejelasan atas berbagai dugaan yang muncul.