- Polda Jambi belum memulai proses hukum kasus kematian dr. Myta Aprilia Azmy karena belum menerima laporan resmi.
- Kementerian Kesehatan RI saat ini sedang melakukan audit menyeluruh terhadap beban kerja dan sistem program internship korban.
- Kepolisian akan menentukan langkah hukum lebih lanjut setelah hasil investigasi resmi dari pihak Kemenkes telah diterbitkan.
SuaraSumsel.id - Penanganan kasus meninggalnya dokter muda Myta Aprilia Azmy hingga kini belum memasuki tahap hukum. Kepolisian Daerah Jambi masih menunggu hasil investigasi dari Kementerian Kesehatan RI sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut. “Namun, kami pastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan kasus ini,” ujarnya.
Menurut Erlan, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk baik dari keluarga maupun pihak rumah sakit. Kondisi tersebut membuat kepolisian belum bisa memproses kasus ini ke tahap penyelidikan lebih lanjut.
Meski demikian, polisi memastikan tetap mengikuti perkembangan dan membuka kemungkinan langkah hukum jika nantinya ditemukan unsur pidana.
Baca Juga:Unsri Buka Suara soal Kasus Dokter Myta, Beban Kerja Internship Bukan Kewenangan Kampus
Saat ini, fokus penanganan berada di tangan tim investigasi yang dibentuk oleh Kemenkes.
Tim tersebut diturunkan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem kerja dan kondisi yang dialami almarhumah selama menjalani masa internship.
Pemeriksaan mencakup berbagai aspek, mulai dari jadwal dinas, beban kerja, sistem pembinaan, hingga kondisi kesehatan sebelum meninggal.
“Hasil investigasi tim Kemenkes akan menjadi dasar kami untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses,” kata Erlan.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa dr Myta mengalami kelelahan ekstrem sebelum meninggal dunia.
Baca Juga:Dokter Dipaksa Kerja Saat Sakit? Kasus Myta Jadi Alarm Serius, IDI Sumsel Buka Suara
Isu dugaan beban kerja berlebih dalam program internship pun menjadi sorotan luas, tidak hanya dari masyarakat tetapi juga organisasi profesi dan institusi pendidikan.
Di tengah derasnya opini publik, kepolisian mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi. Masyarakat diminta menunggu hasil investigasi resmi agar tidak menimbulkan informasi yang simpang siur.
“Kami memahami duka keluarga dan keprihatinan publik. Untuk saat ini kami menunggu hasil investigasi,” ujar Erlan.
Dengan belum adanya hasil investigasi, status hukum kasus ini masih menggantung. Publik kini menanti apakah hasil audit akan mengarah pada pelanggaran administratif, etik, atau bahkan pidana.