SuaraSumsel.id - Polisi telah menemukan barang bukti sepeda motor milik korban Anton Eka Saputra (25) pegawai koperasi korban pembunuhan yang jasadnya dicor di Ruko Maskarebet Kota Palembang.
"Sepeda motor milik pegawai koperasi korban pembunuhan dan pengecoran kami temukan di Kabupaten Empat Lawang bersama pegawai perempuan toko pakaian milik pelaku utama Ant. Ia saat ini kami periksa sebagai saksi inisialnya PT," kata Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kanit 2 AKP Novel Siswandi.
Informasi yang diperoleh dalam kasus yang terungkap pada Rabu 26 Juni 2024, ternyata ada pegawai perempuan di distro Anti Mahal di Maskarebet tersebut.
"Kami masih mendalami kasus ini untuk menemukan sejauh mana para pelaku - pelaku lain terlibat," katanya.
Baca Juga:Drama Pencurian Motor di Palembang Berujung Maut, Satu Orang Tewas
Polisi menangkap pelaku utama pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Sumatera Barat (Sumbar) dan langsung dibawa dan tiba di Palembang pada Sabtu 29 Juni 2024.
Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Padang berdasarkan petunjuk dari keterangan tersangka lainnya yang lebih dulu ditangkap di Kota Batam pada Kamis 27 Juni 2024.
Kasus pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi tersebut terungkap setelah Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menemukan orang hilang di dalam coran semen di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet.
Kombes Pol Harryo menyebutkan penemuan tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menangkap seorang pelaku yang telah dilakukan pengejaran dan ditangkap di Kota Batam pada Selasa 25 Juni 2024.
"Dari pengakuan tersangka inilah Kami mendapatkan arah bahwa korban dikubur di dalam coran di sebuah toko pakaian," katanya. [ANTARA]
Baca Juga:Program SESERA Pupuk Sriwidjaja Raih Penghargaan Internasional